Ketua DPRD Rembang Menghilang

Misteri Menghilangnya Ketua DPRD Rembang Supadi, Tersangkut Kasus Jemaah Haji Ilegal?

Ketua DPRD Rembang Supadi menghilang, diduga jalani proses hukum di Arab Saudi karena tersangkut jemaah haji ilegal yang ditangkap otoritas setempat.

|
Istimewa
Ilustrasi umat Islam sedang menjalankan ibadah haji di Makkah - Ketua DPRD Rembang Supadi menghilang, diduga ia sedang menjalani proses hukum di Arab Saudi karena tersangkut kasus jemaah haji ilegal. 

TRIBUNMURIA.COM, REMBANG - Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang, Supadi, menghilang setelah pamit melaksanakan ibadah haji.

Supadi menghilang di tengah menghangatnya isu sejumlah jemaah haji ilegal asal Indonesia ditangkap otoritas Saudi Arabia, dan beberapa di antaranya harus menjalani proses hukum lebih lanjut.

Benarkah Supadi tersangkut kasus jemaah haji ilegal dan kini tengah menghadapi proses hukum di Arab Saudi?

Baca juga: Ketua DPRD Rembang Menghilang setelah Berangkat Haji, Masa Cuti Sudah Lewat tapi Belum Kembali

Baca juga: Pengantar Calon Jemaah Haji Asal Demak Kecelakaan di Tol Boyolali, Ban Pecah Elf Terguling

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rembang memastikan bahwa Supadi tidak terdaftar sebagai anggota jemaah haji dari Kabupaten Rembang.

Supadi diketahui mengajukan cuti untuk menunaikan ibadah haji terhitung sejak 31 Mei hingga 25 Juni 2024.

Namun, hingga kini, Supadi belum kembali ke tanah air. Keberadaannya belum diketahui.

Politisi PPP cum Ketua DPRD Rembang, Supadi.
Politisi PPP cum Ketua DPRD Rembang, Supadi. (Istimewa)

Pihak sekretariat DPRD Pati pun sejak 9 Juni 2024 sudah tidak bisa menghubungi nomor ponselnya.

Belakangan, beredar informasi bahwa Supadi ditahan oleh otoritas Arab Saudi terkait keberangkatan haji tidak resmi.

Terkait hal ini, Kantor Kemenag Rembang tidak mengetahui dan menyatakan bahwa hal tersebut bukan ranah mereka.

"Pak Supadi infonya memang sedang menunaikan ibadah haji."

"Namun, kalau kami cek data jemaah haji Kabupaten Rembang, nama beliau tidak termasuk daftar jemaah haji 2024 dari Kabupaten Rembang, baik sebagai jemaah haji reguler maupun petugas," kata Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Rembang, Moh Mukson, pada Tribunmuria.com via sambungan telepon.

Dia menegaskan, pihaknya tidak punya kewenangan untuk menyampaikan informasi terkait kondisi Supadi

Sebab, seandainya pun Supadi memang benar berangkat haji, dia tidak menggunakan fasilitas Kemenag.

"Proses haji itu, kan, dimulai dari awal ketika mendapatkan porsi kalau itu haji reguler."

"Kalau sebagai petugas, juga ada prosesnya dan menggunakan visa haji."

Halaman
123
Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved