Berita Pati

Terasi Campur Bahan Pewarna Teksil Beredar di Pati, BBPOM: Produsen Terancam 10 Tahun Penjara

BBPOM Semarang masih menemukan terasi bercampur bahan pewarna teksil rhodamin b. BBPOM menyebut, produsen terancam 10 tahun penjara & denda Rp200 juta

|
Istimewa
Ilustrasi terasi - BBPOM Semarang masih menemukan terasi bercampur bahan pewarna teksil rhodamin b. BBPOM menyebut, produsen terancam 10 tahun penjara & denda Rp200 juta. 

TRIBUNMURIA.COM, PATI – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Semarang menemukan cukup banyak produk terasi di Kabupaten Pati yang menggunakan pewarna tekstil Rhodamin B.

Padahal, bahan pangan yang mengandung zat pewarna kain ini jika dikonsumsi terus-menerus bisa memicu gagal ginjal, gangguan hormonal, hingga kanker.

Hal tersebut disampaikan Kepala BBPOM di Semarang, Lintang Purba Jaya, ketika diwawancarai seusai kegiatan Focus Group Discussion (FGD) "Strategi Kolaborasi Terintegrasi dalam Percepatan Eradikasi Bahan Berbahaya pada Pangan lewat Program Gumregah (Nggugah UMKM Resik Saking Bahan Berbahaya)" di Ruang Pragolo Sekretariat Daerah Kabupaten Pati, Jumat (5/7/2024).

"Di data kami, untuk di sarana produksi yang kami sampling hampir 33 persen yang mengandung Rhodamin B, pewarna kain, dan di distributor artinya yang tidak memiliki izin edar dan tidak ada kemasannya itu 55 persen, cukup tinggi," kata Lintang.

Dia mengatakan, pihaknya mengidentifikasi terasi berwarna merah-pink atau merah keunguan.

"Itu yang sudah kami uji ternyata positif mengandung Rhodamin B," kata dia.

Lintang mengatakan, meski sedikit, jika dikonsumsi terus-menerus, makanan yang mengandung pewarna tekstil bisa memicu dan memperparah penyakit kanker, gangguan hormonal, dan gagal ginjal.

Dia merasa prihatin bahwa hingga kini masih ditemukan terasi berpewarna tekstil masih beredar di masyarakat.

"Kami ikut prihatin. Dari data-data pengawasan kami tahun-tahun sebelumnya, di wilayah Pati masih terus kami temukan terasi yang mengandung pewarna kain."

"Kami telusuri produsennya di wilayah Pati, Rembang, dan beberapa daerah di wilayah Pantura. Maka kami identifikasi dan saat ini kami intervensi," ucap Lintang.

Dalam penanganan persoalan ini, dia mengatakan bahwa sebaiknya bukan hanya BBPOM dan Dinas Kesehatan saja yang bergerak.

Maka dari itu, dalam FGD ini pihaknya mengumpulkan berbagai unsur, termasuk pelaku usaha dan akademisi.

"Ayo kita garap, pengganti rhodamin itu apa," kata dia.

Setelah FGD ini, lanjut Lintang, sebagai bentuk intervensi akan ada Bimtek dengan produsen terasi.

Pihaknya juga membentuk kader PKK, Puskesmas, dan Sanitarian untuk turun ke distributor serta produsen. Tujuannya untuk memberi edukasi dan pengganti pewarna rhodamin B yang aman.

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved