Berita Kudus

Lelang Jabatan 3 JPT Pratama di Kudus, BKPSDM: Kebutuhan Organisasi & Atas Persetujuan Mendagri

BKPSDM Kudus menyebut, seleksi terbuka atau lelang jabatan tiga kepala OPD/Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, atas persetujuan Mendagri.

TribunMuria.com/Rifqi Gozali
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kudus, Putut Winarno. 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Pemerintah Kabupaten Kudus membuka seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk pengisian tiga kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Seleksi jabatan yang dibuka ini untuk jabatan Kepala Dinas Perdagangan (Disdag); Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda); dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades).

Seleksi terbuka atau lelang jabatan JPT Pratama untuk pengisian tiga kepala OPD ini atas persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), yang tertuang dalam surat bernomor: 100.2.2.6/4037/OTDA, perihal Persetujuan Pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus, tertanggal 3 Juni 2024.

“Pengisian atau seleksi jabatan ini dilakukan setelah turunnya persetujuan dari Kementerian dalam Negeri,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kudus Putut Winarno, Selasa (2/7/2024).

Selain dari Kemendagri, seleksi terbuka untuk pengisian 3 JPT Pratama ini juga telah mendapat persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dalam surat bernomor: B-1705/JP.00.00/05/2024, tentang Rekomendasi Rencana SeleksiTerbuka JPT Pratama di Pemerintah Kabupaten Kudus.

Dituturkan Putut lebih lanjut, untuk pengisian 33 jabatan administrasi (eselon 3 dan 4) yang kosong menggunakan mekanisme uji kompetensi berbasis merit sistem dengan melaksanakan manajemen talenta.

Sementara itu, pengisian 3 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang merupakan eselon 2 menggunakan seleksi terbuka atau lelang jabatan.

"Hal ini dilakukan untuk mendapatkan pejabat-pejabat pelayan masyarakat yang memiliki kompetensi, kualifikasi dan kinerja yangg sesuai aturan dan kebutuhan organisasi. Tujuannya, pemerintahan berjalan efektif dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan sesuai aturan," paparnya.

Putut pun meminta agar semua elemen masyarakat turut mengawasi dan mengawal proses seleksi terbuka ini, agar ke depan pemerintahan di Kudus berjalan secara baik untuk mewujudkan good goverment dan good governance.

Terkait rangkaian seleksi terbuka, saat ini telah berlangsung. Pendaftaran dan pengumpulan berkas secara daring berlangsung sejak 16 sampai 30 Juni 2024.

"Selebihnya akan berlangsung seleksi administrasi, penelusuran rekam jejak, uji kompetensi, penulisan gagasan, dan presentasi gagasan," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Masan, menegaskan seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tertinggi (JPT) pratama di tiga organisasi pemerintah daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus 2024 jangan sampai disalahgunakan.

Mengingat pelaksanaan seleksi dilakukan jelang Pilkada, dikhawatirkan rawan terjadi politisasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Kami akan lihat sejauh mana urgensitasnya. Mendagri keluarkan surat edaran untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan jelang pelaksanaan Pilkada," kata Masan yang juga merupakan Ketua DPC PDIP Kudus ini. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved