berita video
Video Hingga Mei 2024 Perceraian di Kab Blora Capai 815 Kasus
Sepanjang Januari - Mei 2024, PA Blora mencatat terjadi 815 kasus perceraian. Mayoritas didominasi gugatan dari perempuan karena faktor ekonomi.
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: Tim Video Editor
"Dispensasi nikah itu karena salah satu calon pengantinnya belum cukup umur."
"Aturan terbaru sekarang usia menikah sesuai UU no 16 tahun 2019, baik calon pengantin pria maupun wanita harus berumur minimal 19 tahun untuk bisa melangsungkan perkawinan atau pernikahan,"
"Kebanyakan salah satu pihak pengantin usianya kurang dari 19 tahun, makanya dia mengajukan dispensasi."
"Jadi orang tua ataupun walinya itu yang mengajukan dispensasi, kepada anaknya yang belum cukup umur."
"Terus saat nikah, nggak cocok, mentalnya belum terbentuk, akhirnya cerai. Itu minusnya yang menikah terlalu dini," jelasnya.
Oleh karena itu, Anjar mengimbau kepada masyarakat Blora untuk memperbaiki pola komunikasi dalam berkeluarga, agar tidak berujung pada perceraian.
"Sebisa mungkin jalin komunikasi keluarga yang terbaik, dan sebisa mungkin perdalam ilmu agama."
"Sebab muara perceraian terkadang berasal dari emosi sesat. Misal jika pihak wanita merasa kurang dinafkahi itu dikomunikasikan dulu, kalau laki-laki nya mau berusaha ya diberi kesempatan."
"Intinya saling komunikasi dan menahan diri," paparnya. (iqs)
Video 15.600 Warga Kudus Masih Menganggur |
![]() |
---|
Video Disdikpora Jepara Minta Sekolah Cek Kendaraan Sebelum Outing Class |
![]() |
---|
Video Kusnan Produsen Boneka Unta Dari Kudus Jadi Langganan Biro Haji Umrah di Indonesia |
![]() |
---|
Video Warga Desa Bulungkulon Kudus Keracunan Massal Sepulang Tahlilan |
![]() |
---|
Video Sepekan Penjaringan Calon Bupati Blora, Ketua DPC PKB: Belum Ada yang Daftar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.