Pemilu 2024
Tolak Menyerah, PPP Cari Cara Lain Masuk Senayan setelah Gugatan di MK Kandas
Plt Ketun PPP Mardiono tak mau menyerah meski gugatan sengketa Pemilu di MK kandas. Mardiono akan menempuh cara lain agar PPP bisa lolos ke Senayan.
Dari jumlah itu, hanya 6 gugatan yang diteruskan Mahkamah ke sidang pembuktian yang diputus pada 6-10 Juni 2024, sisanya telanjur gugur "tidak dapat diterima" dalam putusan sela.
Dari enam gugatan yang bertahan sampai pembuktian, hanya 1 di antaranya yang merupakan gugatan atas hasil Pileg DPR RI 2024, yakni atas perolehan suara mereka di daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah III.
Pada sidang pembacaan putusan, Jumat (8/6/2024), MK menyatakan gugatan itu tak dapat diterima juga.
Dalam putusan nomor 44-01-13-13/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 yang dibacakan Jumat (7/6/2024) itu, majelis hakim menilai gugatan PPP tidak jelas/kabur.
Praktis, tak tersisa lagi gugatan sengketa PPP atas hasil Pileg DPR RI 2024. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Gugatan Kandas di MK, PPP Cari Cara Lain untuk Masuk Parlemen
Langkah Bawaslu Kudus Tindak Lanjuti Laporan Tim Hukum Paslon 02 Hartopo-Mawahib, Seperti Apa? |
![]() |
---|
Sengketa Pemilu 2024, Caleg Demokrat Kudus Ajukan PHPU ke Mahkamah Konstitusi, KPU Siapkan Ini |
![]() |
---|
PDIP Mendominasi, Daftar Anggota DPRD Kudus Terpilih Pemilu 2024 Lengkap dengan Perolehan Suara |
![]() |
---|
Sidang Gugatan Sengketa Pilpres di MK Dimulai, SBY Sampaikan Kabar Buruk Pemilu di Indonesia |
![]() |
---|
Partai Lambang Kabah Dinyatakan KPU Gagal Lolos ke Senayan, PPP: Kami akan Gugat ke MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.