Pemilu 2024

Tolak Menyerah, PPP Cari Cara Lain Masuk Senayan setelah Gugatan di MK Kandas

Plt Ketun PPP Mardiono tak mau menyerah meski gugatan sengketa Pemilu di MK kandas. Mardiono akan menempuh cara lain agar PPP bisa lolos ke Senayan.

Istimewa
Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Mardiono. 

Dari jumlah itu, hanya 6 gugatan yang diteruskan Mahkamah ke sidang pembuktian yang diputus pada 6-10 Juni 2024, sisanya telanjur gugur "tidak dapat diterima" dalam putusan sela.

Dari enam gugatan yang bertahan sampai pembuktian, hanya 1 di antaranya yang merupakan gugatan atas hasil Pileg DPR RI 2024, yakni atas perolehan suara mereka di daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah III.

Pada sidang pembacaan putusan, Jumat (8/6/2024), MK menyatakan gugatan itu tak dapat diterima juga.

Dalam putusan nomor 44-01-13-13/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 yang dibacakan Jumat (7/6/2024) itu, majelis hakim menilai gugatan PPP tidak jelas/kabur.

Praktis, tak tersisa lagi gugatan sengketa PPP atas hasil Pileg DPR RI 2024. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Gugatan Kandas di MK, PPP Cari Cara Lain untuk Masuk Parlemen

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved