Berita Jateng
Ombudsman RI Jateng Buka Posko Pengaduan PPDB, Temuka Kejanggalan Silakan Lapor ke Sini
Ombudsman RI Jateng buka posko pengaduan PPDB tahun ajaran 2024-2025. Bila masyarakat menemukan kejanggalan atau kecurangan, bisa segera lapor ke sini
Penulis: Budi Susanto | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Ombudsman RI Kantor Perwakilan Jawa Tengah (Jateng) membuka posko pengaduan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.
Posko tersebut bisa dimanfaatkan masyarakat bilamana menemukan kejanggalan dalam pelaksanaan PPDB 2024/2025.
Posko pengaduan tersebut bisa diakses dari genggaman atau melalui smartphone melalui aplikasi WhatsApp (WA).
Dijelaskan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jateng, Siti Farida, layanan pengaduan tersebut dalam rangka melaksanakan pengawasan PPDB.
Dikatakannya masyarakat yang menemukan penyimpangan atau menjadi korban dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan PPDB dapat menyampaikan konsultasi dan laporan pengaduan.
Laporan, konsultasi hingga pengaduan dijelaskannya bisa melalui WA Pengaduan pada nomor 0811 998 3737.
Selain itu masyarakat bisa mengakses atau melapor melalui platform media sosial Ombudsman RI Jateng.
"Identitas pelapor dirahasiakan dalam keadaan tertentu dan segala layanan di Ombudsman RI tidak dipungut biaya alias gratis," jelasnya, Rabu (5/6/2024).
Melalui layanan tersebut pelapor bisa menyampaikan aduan mengenai pungli baik tentang seragam hingga iuran lainnya.
Selain itu ketiadaan sosialisasi PPDB juga bisa dilaporkan ke Ombudsman RI Perwakilan Jateng.
Kendala aplikasi pendaftaran, masalah zonasi, lambannya verifikasi, siswa titipan, sarana prasarana tidak memadai, jalur prestasi yang tak sesuai hingga permasalahan lainnya juga bisa dilaporkan ke Ombudsman RI Perwakilan Jateng. (*)
Rakor di Semarang, Kemendagri Ingin Pastikan Kepala Daerah di Jateng Gerakkan Siskamling |
![]() |
---|
Ramai Isu Pemekaran Provinsi Jateng, Respons Gubernur Ahmad Luthfi Singgung Arahan Pusat |
![]() |
---|
Masa Angkutan Lebaran, Ini Stasiun dengan Keberangkatan dan Kedatangan Pemudik Terbanyak di Daop 4 |
![]() |
---|
Anggota DPR Edy Wuryanto Kecam Pemotongan THR dan Remunerasi Nakes RSUP di Semarang dan Jogja |
![]() |
---|
Gandeng ISNU Jateng untuk Kolaborasi, Kanwil Kemenag Ingin Perkuat Peran dan Kebermanfaatan CTC |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.