Berita Nasional
IPW Laporkan Jampidsus Febrie Ardiansyah ke KPK, Bagian dari Skenario Operasi "Sikat Jampidsus"?
Setelah dikuntit anggota Densus 88, Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah dilaporkan ke KPK oleh Ketua IPW. Bagian dari skenario "Sikat Jampidsus"?
Narasi operasi "Sikat Jampidsus" menyeruak di media sosial (medsos) pascaberedar kabar Jampidsus Jaksa Agung Febrie Ardiansyah dikuntit anggota Densus 88.
Kini, Jampidsus pun dilaporkan ke KPK oleh Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, atas dugaan kasus korupsi barang lelang.
TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Belum reda isu Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejaksaan Agung) Febrie Adriansyah dikuntit anggota Densus 88, kini muncul kabar yang cukup mengejutkan lainnya.
Kiwari, Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus korupsi lelang barang sitaan.
Pihak yang melaporkan Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah ke KPK adalah Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.
Baca juga: Anggota Densus 88 Kuntit Febrie Ardiansyah Jalankan Misi "Sikat Jampidsus"? Begini Kata Pengamat
Baca juga: Jampidsus Febrie Ardiansyah Dikuntit Anggota Densus 88, Gedung Kejagung Kini Dijaga Prajurit TNI
Baca juga: Gelagat Mencurigakan Anggota Densus 88 saat Kuntit Jampidsus, Minta Smoking Room tapi Pakai Masker
Sugeng mengatakan, Febrie dan sejumlah pihak lainnya diduga melakukan tindak pidana korupsi pelaksanaan lelang Barang Rampasan Benda Sita Korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama yang digelar oleh Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung.
Menurut Sugeng, saham itu ditawarkan dengan harga Rp1,945 triliun dan mengakibatkan dugaan kerugian negara Rp9,7 triliun.
“Untuk itu pada hari ini, secara bersama-sama kami telah melaporkan kepada KPK, ST Kepala Pusat PPA Kejagung selaku penentu harga limit lelang; Febrie Adriansyah, Jampidsus Kejagung selaku pejabat yang memberikan persetujuan atas nilai limit lelang,” ujar Sugeng saat ditemui di KPK, Jakarta, Senin (27/5/2024).
Selain Febrie dan ST, Sugeng yang datang bersama pengacara Deolipa Yumara juga melaporkan pejabat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan dan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Lalu, pihak swasta bernama Andrew Hidayat, Budi Simin Santoso, Yoga Susilo yang diduga menjadi pemilik manfaat (beneficial owner) dari PT Indobara Utama Mandiri (PT IUM), juga dilaporkan ke KPK.
Sugeng mengatakan, dalam kajian Dialog Publik yang digelar pada 15 Mei lalu, sejumlah aktivis dari Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), IPW, ekonom Faisal Basri, dan advokat Deolipa Yumara mengungkap adanya dugaan persekongkolan jahat.
Mereka menduga, terdapat penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan lelang PT Gunung Bara Utama oleh PPA Kejaksaan Agung yang dimenangkan oleh PT IUM.
Lelang sendiri digelar oleh PPA Kejaksaan Agung pada 18 Juni 2023.
Sebagai informasi, di dalam tanda bukti penerimaan laporan atau pengaduan masyarakat KPK, tertera pihak terlapor atas nama organisasi KSST.
Laporan tersebut tercatat dengan Nomor Informasi : 2024-A-01597.
| Beredar Surat Pemecatan Gus Yahya, Waketum: Bukan Surat Resmi PBNU |
|
|---|
| 'Dulu Kritik Tambang, Sekarang Ribut', Mahfud MD Respons Pergolakan PBNU |
|
|---|
| Ihwal Dinamika PBNU, Waketum Amin Said Husni: Jalan Satu-satunya Islah |
|
|---|
| Katib Syuriah PBNU: Ultimatum Rais Aam Tak Lazim, Islah Paling Rasional |
|
|---|
| Sofwan PDIP Harap RUU Komoditas Strategis Bangkitkan Industri Tembakau Nasional |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Ketua-DPD-PSI-Kota-Bogor-Sugeng-Teguh-Santoso-Ketua-Indonesia-Police-Watch-IPW.jpg)