Berita Nasional

Anggota Densus 88 Kuntit Febrie Ardiansyah Jalankan Misi "Sikat Jampidsus"? Begini Kata Pengamat

Muncul narasi operasi Sikat Jampidsus, setelah anggota Densus 88 tertangkap basah kuntit Jampidsus Febrie Ardiansyah. Begini kata pengamat kepolisian.

|
KOMPAS.com
Ilustrasi personel Densus 88 Mabes Polri. 

TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA – Narasi operasi "Sikat Jampidsus" beredar di media sosial (medsos) setelah anggota Densus 88 yang sedang menguntit Jampidsus Febrie Ardiansyah tertangkap basah oleh Polisi Militer (PM).

Diduga terdapat dua orang anggota Densus 88 yang terus membuntuti jampidsus Kejagung Febria Ardiansyah, saat yang bersangkutan sedang makan malam di rumah makan Perancis, kawasan 

Baru-baru ini publik digegerkan dengan adanya narasi di media sosial bahwa anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menguntit Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Baca juga: Jampidsus Diduga Dibuntuti 2 Anggota Densus 88 saat Makan Malam, Terkait Korupsi Timah Rp271 T?

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto meminta Polri, khususnya petinggi Densus 88 AT Polri memberikan penjelasan soal hal itu.

"Densus 88 tentu bergerak bukan atas inisiatif masing-masing personel."

"Ada yang memerintahkan. Siapa dan apa motifnya tentu bisa dijelaskan oleh Kadensus 88," kata Bambang saat dikonfirmasi, Jumat (25/5/2024). 

Menurut Bambang, klarifikasi diperlukan guna mencegah berbagai macam spekulasi liar di masyarakat.

"Apakah benar mereka adalah timnya, atau hanya digerakkan oleh oknum saja?"

"Oknumnya siapa tentu juga bisa dijelaskan agar tak memunculkan pretensi berbagai macam di Masyarakat," ucap Bambang.

Terpisah, pihak Polri sendiri hingga kini masih belum memberikan keterangan resmi soal hal dan kejadian tersebut.

Hingga berita ini ditulis, Kompas.com telah menghubungi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Wakapolri Komjen Agus Andrianto, Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono, hingga Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho.

Namun tak kunjung mendapat respons dari para pejabat tinggi di Polri tersebut.

Begitu pula dengan Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah, belum merespons ihwal munculnya narasi di media sosial ini.

Sedangkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengaku belum mendapat informasi soal hal ini. 

"Saya belum dapat informasi itu," ucap Ketut saat dikonfirmasi, Jumat (25/5/2024) kemarin.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved