Berita Nasional

Anggota Densus 88 Kuntit Febrie Ardiansyah Jalankan Misi "Sikat Jampidsus"? Begini Kata Pengamat

Muncul narasi operasi Sikat Jampidsus, setelah anggota Densus 88 tertangkap basah kuntit Jampidsus Febrie Ardiansyah. Begini kata pengamat kepolisian.

|
KOMPAS.com
Ilustrasi personel Densus 88 Mabes Polri. 

Dikutip dari Kompas.id, Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah diduga dibuntuti oleh anggota Densus 88 di sebuah restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Minggu (19/5/2024).

Disebutkan, anggota Densus 88 yang membuntuti Febrie berjumlah dua orang.

Aksi anggota Densus 88 tersebut diketahui oleh Polisi Militer (PM) yang telah ditugaskan mengawal Febrie semenjak Kejagung mengusut kasus korupsi timah senilai Rp271 triliun.

Sosok purnawirawan jenderal bintang 4

Sebelumnya, dilansir Bangka Pos, ada sosok jenderal bintang 4 yang telah pensiun pada pusaran kasus korupsi timah di Bangka Belitung yang merugikan keuangan negara Rp271 triliun.

Publik pun masih penasaran siapa sosok Jenderal Bintang 4 yang disebut terlibat dalam pusaran kasus korupsi timah di Bangka Belitung.

Dugaan keterlibatan jenderal tersebut diungkap oleh Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus.

Sejauh ini Iskandar Sitorus tak menjelaskan secara detail sosok bintang 4 itu.

Dia hanya mengatakan, bintang 4 itu pensiunan aparat berseragam.

Peran sosok jenderal pensiunan itu diduga sebagai beking praktik hitam tambang timah di Bangka Belitung yang merugikan lingkungan senilai Rp271 triliun.

Dia melanjutkan, pensiunan bintang 4 itu berinisial B dan seorang laki-laki.

Modus B yakni mengakomodir praktik hitam tambang timah melalui mantan anak buahnya.

Bahkan B ini mengorganisir sampai terjadinya pembelian smelter.

Orang yang membeli smelter ini, seolah-olah dibuat benar-benar kaya.

Padahal orang yang beli smelter itu tidak benar-benar kaya dan oleh Iskandar Sitorus hal ini disebut unik. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polri Diminta Jelaskan soal Isu Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved