Berita Jateng
Polda Jateng Ungkap Kasus Penadah Motor Jaringan Internasional, Irjen Pol Luthfi Beber Modusnya
Polda Jateng bongkar kasus penadah motor jaringan internasional atau transnasional. Kapolda Irjen Pol Ahmad Luthfi beber modus operandinya.
TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Polda Jateng ungkap kejahatan transnasional tindak pidana penadahan sepeda motor.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, mengatakan kasus kejahatan transnasional tindak pidana penadah sepeda motor tersebut melintasi batas dua negara: Indonesia dan Vietnam.
Modusnya, kata Kapolda, pelaku dari Indonesia mengirimkan unit sepeda motor tanpa dokumen resmi ke Vietnam.
"Pelaku mencari kendaraan sepeda motor leasing kemudian dibeli dengan harga murah, lalu dikirim Vietnam melalui Surabaya," kata Kapolda saat press conference di Mapolda Jateng, Selasa (21/5/2024).
Dalam perkara ini, kata Kapolda, polisi menangkap dua orang tersangka, yang kesemuanya adalah warga Kabupaten Demak.
Keduanya tersangka adalah pria berinisial S (38), warga Kecamatan Karangawen, dan A (39) warga Kecamatan Mranggen.
"Selain itu, polisi juga mengamankan 80 unit sepeda motor," sambung Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Para tersangka, kata Kapolda, dijerat dengan pasal 480 KUHP dan atau 481 KUHP kasus Tindak Pidana Penadahan dengan acaman pidana 7 tahun
Sementara itu salah satu tersangka S dalam keterangannya mengaku sebagai pemodal.
Menurutnya, untuk 1 unit kendaraan bermotor pihaknya menyediakan dana Rp17 juta dan mendapatkan keuntungan 1,5 juta setiap kendaraan.
Sedangkan tersangka A mendapatkan keuntungan Rp500.000 dari setiap kendaraan.
A mengaku memperoleh sepeda motor melalui media sosial Facebook.
“Saya mencari sepeda motor lewat grup jual beli 'STNK Only' di Facebook dengan keuntungan Rp500.000 setiap motor,” ujarnya.
Dia akhir sesi Kapolda Jateng mengimbau kepada dealer atau hinance maupun masyarakat yang merasa dirugikan untuk segera melaporkan ke Polda Jateng guna mendapatkan penanganan secepatnya.
"Kepada finance atau masyarakat yang dirugikan silakan datang ke Polda Jateng untuk mengecek dan segera kita tangani," pungkasnya. (*)
Rakor di Semarang, Kemendagri Ingin Pastikan Kepala Daerah di Jateng Gerakkan Siskamling |
![]() |
---|
Ramai Isu Pemekaran Provinsi Jateng, Respons Gubernur Ahmad Luthfi Singgung Arahan Pusat |
![]() |
---|
Masa Angkutan Lebaran, Ini Stasiun dengan Keberangkatan dan Kedatangan Pemudik Terbanyak di Daop 4 |
![]() |
---|
Anggota DPR Edy Wuryanto Kecam Pemotongan THR dan Remunerasi Nakes RSUP di Semarang dan Jogja |
![]() |
---|
Gandeng ISNU Jateng untuk Kolaborasi, Kanwil Kemenag Ingin Perkuat Peran dan Kebermanfaatan CTC |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.