Berita Blora

Mengapa 43 Desa di Blora Belum Ajukan Pencairan Dana Desa? Begini Penjelasan Kepala PMD

43 dari 271 desa di Blora belum mengajukan pencairan Dana Desa. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Yayuk Windrati memberikan penjelasan.

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Iqbal Shukri
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora, Yayuk Windrati. 

TRIBUNMURIA.COM, BLORA - Dana Desa merupakan salah satu pendapatan desa terbesar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dan disalurkan ke rekening kas desa melalui rekening kas daerah.

Dana Desa digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Meski Dana Desa sangat vital untuk berjalannya pemerintahan di desa, namun sejumlah pemerintah desa (Pemdes) di Blora yang belum mengajukan pencairan Dana Desa.

Baca juga: Kades Kebonrejo Diklarifikasi Dinas PMD Blora, Buntut Kasus Pelarian Tersangka Pengeroyokan

Baca juga: Penyebab Mobil Dinas PMD Blora Masuk Jurang, Noach: Pengemudi Tak Kuasai Medan

Demikian disampaikan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora, Yayuk Windrati.

"Update terakhir masih kurang 43 desa yang memang belum mengajukan," jelasnya, kepada Tribunmuria.com, Jumat (10/5/2024).

Berdasarkan data yang ada, total terdapat 271 desa dan 24 kelurahan yang tersebar di 16 kecamatan yang ada di Kabupaten Blora.

Lebih lanjut, Yayuk menjelaskan, pencairan dana desa dilakukan secara bertahap.

Menurutnya saat ini masih ada yang berproses di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

"Dana Desa itu kan cairnya per gelombang begitu, jadi kalau gelombang depannya belum cair, berarti gelombang berikutnya juga belum," terangnya.

Yayuk menyampaikan saat ini semua tengah berproses.

"Insya Allah semuanya masih berproses. Kita hanya nunggu beberapa desa yang sedang berproses," paparnya. (Iqs)

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved