Senin, 8 Juni 2026

Berita Kudus

Cara Tempat Hiburan Karaoke Kudus 'Kibuli' Satpol PP, Gerbang Dikunci tapi Tetap Beroperasi

Tempat hiburan karaoke ilegal di Kudus mengelabuhi petugas dengan menutup rapat dan mengunci gerbang seolah-olah tutup, padahal masih beroperasi.

Tayang:
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Yayan Isro Roziki
Istimewa
Razia tempat hiburan karaoke ilegal di Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, yang dilakukan oleh satpol PP Kudus, kemarin malam. 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kudus melakukan razia tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, pada Rabu (1/5/2024) malam hari. 

Kasatpol PP Kudus, Kholid Seif mengatakan bahwa tempat karaoke sepintas terlihat tertutup dan tidak ada kegiatan.

Berdasarkan informasi yang diterima, bahwa tempat karaoke masih beroperasi meski pintu gerbang terkunci rapat. 

"Dalam razia, kami mendapati 72 botol minuman beralkohol berbagai merk dan ukuran beserta sejumlah peralatan/perlengkapan karaoke."

"Kami lakukan penyitaan untuk semuanya," katanya saat dikonfirmasi Tribunmuria, Kamis (2/5/2024). 

Selanjutnya barang bukti tersebut dibawa dan diamankan di Kantor Satpol PP Kudus.

Kasatpol PP Kudus mengajak kepada seluruh warga masyarakat untuk bersinergi bersama pemerintah dalam rangka menekan permasalahan yang meresahkan masyarakat. (rad)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved