Berita Kudus
Cara Tempat Hiburan Karaoke Kudus 'Kibuli' Satpol PP, Gerbang Dikunci tapi Tetap Beroperasi
Tempat hiburan karaoke ilegal di Kudus mengelabuhi petugas dengan menutup rapat dan mengunci gerbang seolah-olah tutup, padahal masih beroperasi.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kudus melakukan razia tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, pada Rabu (1/5/2024) malam hari.
Kasatpol PP Kudus, Kholid Seif mengatakan bahwa tempat karaoke sepintas terlihat tertutup dan tidak ada kegiatan.
Berdasarkan informasi yang diterima, bahwa tempat karaoke masih beroperasi meski pintu gerbang terkunci rapat.
"Dalam razia, kami mendapati 72 botol minuman beralkohol berbagai merk dan ukuran beserta sejumlah peralatan/perlengkapan karaoke."
"Kami lakukan penyitaan untuk semuanya," katanya saat dikonfirmasi Tribunmuria, Kamis (2/5/2024).
Selanjutnya barang bukti tersebut dibawa dan diamankan di Kantor Satpol PP Kudus.
Kasatpol PP Kudus mengajak kepada seluruh warga masyarakat untuk bersinergi bersama pemerintah dalam rangka menekan permasalahan yang meresahkan masyarakat. (rad)
| 1.500 Paket Sembako BRI Peduli untuk Warga Miskin Diserahkan Melalui Karang Taruna Kudus |
|
|---|
| TMMD Kodim 0722/Kudus: Menjahit Asa, Membangun Masa Depan Desa Kandangmas di Lereng Muria |
|
|---|
| PCNU Kudus Kembalikan Dana Hibah Rp 1,3 Miliar dari Pemkab ke Kejari |
|
|---|
| Koleksi Melimpah, Museum Situs Purbakala Patiayam Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional |
|
|---|
| Siswa Belajar dalam Kondisi Cemas, Ruang Kelas di SD Ngembalrejo Kudus Rusak sejak Lama |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/satpol-pp-kudus-razia-tempat-hiburan-karaoke-ilegal-020524.jpg)