Berita Salatiga

Tarif Parkir Tepi Jalan Salatiga Naik hingga 100 Persen, Dance: Tak Dapat Karcis Tak Usah Bayar

Tarif parkir tepi jalan di Salatiga naik hingga 100 persen, misalnya tarif parkir sepeda motor dari yang semula Rp1.000 naik 2 kali lipat jadi Rp2000

|
Istimewa
Ilustrasi parkir tepi jalan. 

"Meskipun demikian, harus diimbangi dengan fasilitas dan juga harus disertai karcis sehingga bagi warga yang tidak mendapatkan karcis tidak harus membayar,” ungkap pria yang kerap disapa Bung Dance tersebut.

Sementara itu, seorang juru parkir di Kota Salatiga, Slamet Haryanto memahami bahwa selain ada warga yang bisa menerima kenaikan tarif parkir, namun juga ada yang mengeluhkan.

Meskipun demikian, Slamet mengaku akan memberikan pemahaman serta penjelasan kepada para pengguna jalan yang sedang memakirkan kendaraannya.

“Saya sampaikan dengan cara yang santun agar bisa diterima dengan baik,” kata dia.

Terkait parkir yang harus menggunakan karcis parkir, Slamet mengaku tidak keberatan lantaran sudah menjadi kewajibannya untuk mengeluarkan karcis parkir.

Dia juga mengenakan pakaian bertuliskan tanpa karcis parkir gratis.

Slamet menginginkan agar pihak Pemkot Salatiga juga bisa memberikan karcis dengan tepat waktu.

"Kemarin sudah disosialisasi dari Dishub dan Polres, intinya harus lebih baik lagi dalam melayani masyarakat pengguna parkir," pungkas dia. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved