Berita Semarang
Viral Kasir Alfamart Halangi Pencuri Kabur, Tetangga Tersangka Kembalikan Barang Curian
Viral kasir/pegawai Alfamart terseret motor halangi pencuri kabur, tetangga tersangka kembalikan barang curian. Polisi kantongi identitas pelaku.
Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Polisi berhasil mengantongi identitas tersangka kasus pencurian viral di Alfamart Jalan Tlogosari Raya persisnya antara jembatan 4 dan 5, Kelurahan Muktiharjo Kidul, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Sabtu (13/4/2024) sekira pukul 14.00 WIB.
Tersangka yakni seorang pria bernama Nur Cahyo alias Pendek. Ia sampai saat ini belum tertangkap oleh polisi.
"Iya, identitas tersangka sudah kami kantongi, hanya saja belum tertangkap, masih kita cari," ujar Wakasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Aris Munandar, Minggu (14/4/2024) malam.
Dalam video yang viral, tampak seorang kasir Alfamart berhijab hitam menahan tubuh tersangka dengan menarik hoodie warna merah yang dikenakannya di halaman parkir depan minimarket.
Tersangka mencoba untuk menepisnya lalu berusaha untuk segera menaiki sepeda motor Vega hitam pelat H5562HF.
Tersangka tampak menaruh sebuah handphone di tanah dan helm warna biru lalu segera menyalakan sepeda motornya.
Selepas Pendek berhasil menaiki motor, kasir Alfamart tetap berusaha menahan tersangka dengan mendorongnya ke arah gerobak UMKM yang sedang tutup.
Tersangka sempat menabrak gerobak itu, tetapi berhasil kabur dengan melajukan motor ke arah jalan raya.
Kasir Alfamart sempat terseret sekian meter akibat mencoba menahan motor dengan cara menarik behel atau rear grip motor.
"Kasir menahan tersangka karena mencuri dua (2) sabun Garnier Men dan satu (1) parfum merek Posh Men," ucap Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.
Selang berapa jam dari peristiwa pencurian, kata Irwan, ada seseorang bernama Rudi mendatangi Alfamart tersebut.
Rudi mengembalikan barang curian yang dibelinya dari tangan tersangka.
Pengakuan Rudi kepada polisi, tersangka membutuhkan uang untuk membeli susu anaknya sehingga menjual barang tersebut.
Lantaran kasihan, saksi Rudi akhirnya membeli barang tersebut seharga Rp80 ribu.
"Saksi kemudian tak sengaja lihat di media sosial viralnya kejadian itu sehingga memilih mengembalikan barang curian karena takut membeli hasil kejahatan," tuturnya.
Irwan menyebut, keterangan dari Rudi menjadi petunjuk identitas dan tempat tinggal tersangka.
Namun, tersangka sudah tak dapat ditemui polisi di tempat tinggalnya di wilayah Lamper Tengah, Semarang Selatan.
"Antara saksi dan pelaku itu hubungannya teman sekaligus tetangga waktu tinggal di Tandang, Tembalang. Namun, korban sudah lama tinggal bersama mertuanya di daerah Lamper," jelasnya. (Iwn)
| Alfamart Perkuat Kemitraan dan Akses Modal UMKM Semarang |
|
|---|
| Gandeng ISNU Laksanakan CTC, Kakanwil Kemenag Jateng: Mereka Punya Banyak SDM Mumpuni |
|
|---|
| Balai Industri Kreatif Digital dan Kemasan Jateng Raih Sertifikasi ISO 9001:2015 |
|
|---|
| Diaspora Sarjana NU: Santri Menembus Batas Tradisi, Berkontribusi untuk Negeri |
|
|---|
| Dorong Perempuan Daerah Berkarya Melalui PaPeda, Ini yang Dilakukan Indosat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/kasir-alfamart-halangi-pencuri-kabur.jpg)