Berita Kudus

Nasib Apes Mualim Caleg Demokrat Kudus, Gagal Terpilih Kini Divonis Pidana Penjara 3 Bulan

Caleg gagal Demokrat Kudus Mualim, divonis penjara 3 bulan dengan masa percobaan 6 bulan & denda Rp10 juta karena janjikan umrah & motor jika terpilih

|
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Yayan Isro Roziki
Istimewa
Sidang putusan pidana Pemilu 2024 di Pengadilan Negeri (PN) Kudus. 

Ada tiga nama dari tiga Dapil yang menjadi kandidat kuat Caleg Demokrat lolos ke gedung parlemen Kudus.

Dapil I Jati-Kota, satu kader Demokrat Andrian Fernando mendapatkan 4.640 suara dukungan dari total 9.429 suara partai. 

Muchammad Chaedar Ali Ma'roef, kader baru berhasil memimpin perolehan suara Dapil II Partai Demokrat

Sementara di Dapil III, Mardijanto meraih 6.882 suara dukungan dari total 9.873 suara partai. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved