Pemilu 2024

Partai Lambang Kabah Dinyatakan KPU Gagal Lolos ke Senayan, PPP: Kami akan Gugat ke MK

PPP tak lolos ambang batas parlemen (parliamentary threshold) 4 persen. PPP akan ajukan gugatan sengketa Pemilu ke MK untuk kembalikan suara hilang.

Istimewa
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi (Awiek). 

Hal ini diketahui berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat nasional yang dilakukan KPU RI terhadap perolehan suara di 38 provinsi dan 128 wilayah luar negeri pada Rabu malam.

Dari hasil itu, PPP mendapatkan 5.878.777 suara dari total 84 daerah pemilihan (dapil).

Dibandingkan dengan jumlah suara sah Pileg DPR RI 2024 di yang mencapai 151.796.630 suara, PPP hanya meraup 3,87 persen suara.

Namun begitu, di atas kertas, boleh jadi masih ada peluang untuk partai politik yang sempat terbelah dualisme kepengurusan itu untuk membalikkan keadaan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tak Lolos Parlemen, PPP Bakal Ajukan Gugatan ke MK

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved