Berita Nasional
Ihwal 10 WNI Jadi Tentara Bayaran Perang Rusia-Ukraina, Begini Hasil Penelusuran Kemlu
Kemlu bergerak menelusuri data di KBRI ihwal adanya laporan dari Kemhan Rusia yang menyebut 10 WNI jadi tentara bayaran untuk perang Ukraina.
Meskipun demikian, baik pihak Rusia maupun Ukraina, keduanya sama-sama memperbolehkan warga negara asing untuk berperang membantu masing-masing pihak.
Dikutip dari CNN, seorang pria Nepal (37) yang tidak ingin disebutkan namanya baru saja kembali dari Rusia setelah mengalami cedera di garis depan Ukraina.
Ia memberikan kesaksian terkait pemandangan mengerikan dan menyesali keputusannya untuk bergabung dengan tentara Kremlin sebagai tentara bayaran asing.
Pria tersebut sampai di Rusia pada September 2023 dan langsung dikirim ke garis terdepan perang di Bakhmut, Ukraina menggunakan senjata standar, dua minggu setelah pelatihan.
Ia merupakan satu dari 15.000 orang Nepal yang bergabung dengan militer Rusia dalam perang.
Pemerintah Rusia pernah memberikan iming-iming berupa bayaran minmal 2.000 dollar Amerika Serikat atau Rp31,29 juta per bulan bagi warga asing yang ingin bergabung di perang.
Di sisi lain, WNA yang secara sah tinggal di Ukraina dapat bergabung dengan Garda Nasional, berdasarkan keputusan yang ditandatangani Presiden Ukrania, Volodymyr Zelenskyy pada Rabu (21/2/2024).
Garda Nasional Ukraina adalah cabang militer dari kementerian dalam negeri, yang berperan aktif dalam perang melawan Rusia.
Orang asing di Ukraina akan menjadi anggota militer hanya jika mereka memutuskan untuk bergabung secara sukarela. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Penjelasan Kemenlu soal 10 WNI Disebut Jadi Tentara Bayaran Ukraina
| Beredar Surat Pemecatan Gus Yahya, Waketum: Bukan Surat Resmi PBNU |
|
|---|
| 'Dulu Kritik Tambang, Sekarang Ribut', Mahfud MD Respons Pergolakan PBNU |
|
|---|
| Ihwal Dinamika PBNU, Waketum Amin Said Husni: Jalan Satu-satunya Islah |
|
|---|
| Katib Syuriah PBNU: Ultimatum Rais Aam Tak Lazim, Islah Paling Rasional |
|
|---|
| Sofwan PDIP Harap RUU Komoditas Strategis Bangkitkan Industri Tembakau Nasional |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Ilustrasi-tentara-bayaran.jpg)