Berita Nasional

Ihwal 10 WNI Jadi Tentara Bayaran Perang Rusia-Ukraina, Begini Hasil Penelusuran Kemlu

Kemlu bergerak menelusuri data di KBRI ihwal adanya laporan dari Kemhan Rusia yang menyebut 10 WNI jadi tentara bayaran untuk perang Ukraina.

tass.com
Ilustrasi tentara bayaran. 

TRIBUNMURIA.COM - Kementrian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia menyebut, hingga saat ini Kedutaan Besar Rakyat Indonesia (KBRI) Kyiv, Ukraina dan KBRI Moskow, Rusai tidak pernah menerima informasi adanya Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi tentara bayaran, pada perang Rusia-Ukraina.

Hal ini menanggapi data yang dirilis Kementrian Pertahanan (Kemhan) Rusia, terkait adanya 10 WNI yang menjadi tentara bayaran untuk Ukraina.

Data Kemhan Rusia tersebut diungkap oleh Kedutaan Besar Rusia di Indonesia.

Sebagai informasi, Kemhan Rusia menyebut ada 13.387 tentara asing sudah memasuki Ukraina sejak 24 Februari 2022.

Selain itu, Rusia juga mengeklaim bahwa 5.962 tentara asing yang direkrut sudah tewas di medan perang, dikutip dari Antara, Jumat (15/3/2024).

Dari belasan ribu tentara asing, Rusia menyebutkan 10 di antaranya merupakan WNI dan 4 orang diklaim tewas dalam medan pertempuran.

Tanggapan Kemenlu RI

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Judha Nugraha mengatakan, pihak Kemenlu menerima telah laporan terkait klaim tersebut.

Kemenlu RI bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kyiv, Ukraina dan KBRI Moskowa, Rusia juga sudah memeriksa rilis Kemenhan Rusia tersebut.

Judha mengungkapkan, perwakilan RI saat ini sedang melakukan penelusuran dan meminta informasi resmi mengenai hal tersebut.

“Hingga saat ini KBRI Kyiv dan KBRI Moskow tidak pernah menerima informasi mengenai aktivitas WNI sebagai tentara bayaran,” ungkap Judha saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (16/3/2024).

Menurutnya, jumlah WNI yang berada di Ukraina sebanyak 55 orang, termasuk keluarga besar KBRI Kyiv.

Rusia-Ukraina sama-sama punya tentara bayaran

Sementara itu, Duta Besar Ukraina di Jakarta, Vasyl Hamianin mengingatkan bahwa Rusia sering mengatakan kebohongan selama perang dengan Ukraina.

Lebih lanjut, Vasyl mengatakan, justru Rusia yang selama ini terbukti menggunakan warga negara asing dan tentara bayaran untuk menyerbu Ukraina.

Meskipun demikian, baik pihak Rusia maupun Ukraina, keduanya sama-sama memperbolehkan warga negara asing untuk berperang membantu masing-masing pihak.

Dikutip dari CNN, seorang pria Nepal (37) yang tidak ingin disebutkan namanya baru saja kembali dari Rusia setelah mengalami cedera di garis depan Ukraina.

Ia memberikan kesaksian terkait pemandangan mengerikan dan menyesali keputusannya untuk bergabung dengan tentara Kremlin sebagai tentara bayaran asing.

Pria tersebut sampai di Rusia pada September 2023 dan langsung dikirim ke garis terdepan perang di Bakhmut, Ukraina menggunakan senjata standar, dua minggu setelah pelatihan.

Ia merupakan satu dari 15.000 orang Nepal yang bergabung dengan militer Rusia dalam perang.

Pemerintah Rusia pernah memberikan iming-iming berupa bayaran minmal 2.000 dollar Amerika Serikat atau Rp31,29 juta per bulan bagi warga asing yang ingin bergabung di perang.

Di sisi lain, WNA yang secara sah tinggal di Ukraina dapat bergabung dengan Garda Nasional, berdasarkan keputusan yang ditandatangani Presiden Ukrania, Volodymyr Zelenskyy pada Rabu (21/2/2024).

Garda Nasional Ukraina adalah cabang militer dari kementerian dalam negeri, yang berperan aktif dalam perang melawan Rusia.

Orang asing di Ukraina akan menjadi anggota militer hanya jika mereka memutuskan untuk bergabung secara sukarela. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Penjelasan Kemenlu soal 10 WNI Disebut Jadi Tentara Bayaran Ukraina

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved