Berita Nasional

Komnas HAM Tentang Keras Rencana Pemerintah Gusur Penduduk dari Kawasan Ibu Kota Nusantara

Komnas HAM menentang keras rencana pemerintah melalui Otorita Ibu Kota Nusantara, untuk menggusur rumah masyarakat adat yang berada di kawasan IKN.

Istimewa
Presiden Joko 'Jokowi' meninjau proyek pembangunan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim). 

Namun, kini surat itu sudah ditarik dan dianggap gugur.

"Enggak ada, enggak ada (tenggat 7 hari). Sudah gugur surat itu, jangan dilebarin lagi."

"Dalam bulan puasa berapa hari? Satu bulan, enggak ada apa-apa."

"Kalaupun ada, kita akan sosialisasi kepada masyarakat," kata Alimuddin usai Rapat Koordinasi Nasional IKN di Grand Ballroom Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2024).

Ia menyatakan, hak-hak masyarakat adat dilindungi di Ibu kota baru tersebut.

Dalam pembangunannya, tidak akan ada penggusuran semena-mena.

"Bahwa pembangunan akan terus berkembang, iya. Tapi hak-hak masyarakat adat dilindungi, semua dilindungi di IKN."

"Jadi tidak ada kesemena-menaan," tegas Alimuddin. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Minta Tak Ada Penggusuran di IKN, Komnas HAM: Hak Tanah Tak Boleh Dirampas

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved