Berita Nasional
Komnas HAM Tentang Keras Rencana Pemerintah Gusur Penduduk dari Kawasan Ibu Kota Nusantara
Komnas HAM menentang keras rencana pemerintah melalui Otorita Ibu Kota Nusantara, untuk menggusur rumah masyarakat adat yang berada di kawasan IKN.
Namun, kini surat itu sudah ditarik dan dianggap gugur.
"Enggak ada, enggak ada (tenggat 7 hari). Sudah gugur surat itu, jangan dilebarin lagi."
"Dalam bulan puasa berapa hari? Satu bulan, enggak ada apa-apa."
"Kalaupun ada, kita akan sosialisasi kepada masyarakat," kata Alimuddin usai Rapat Koordinasi Nasional IKN di Grand Ballroom Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2024).
Ia menyatakan, hak-hak masyarakat adat dilindungi di Ibu kota baru tersebut.
Dalam pembangunannya, tidak akan ada penggusuran semena-mena.
"Bahwa pembangunan akan terus berkembang, iya. Tapi hak-hak masyarakat adat dilindungi, semua dilindungi di IKN."
"Jadi tidak ada kesemena-menaan," tegas Alimuddin. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Minta Tak Ada Penggusuran di IKN, Komnas HAM: Hak Tanah Tak Boleh Dirampas
Menteri ATR Sebut 60 Keluarga Kuasai Hmapir 50 Persen Tanah Indonesia, LSKB: Distribusikan |
![]() |
---|
Aktivis Muda Nahdliyin Sayangkan Keterlibatan PBNU dalam Industri Tambang Ekstraktif |
![]() |
---|
MUI Minta Aparat Usut Tuntas Kasus Perusakan Bangunan Diduga Gereja Kristen di Sukabumi |
![]() |
---|
Ihwal Putusan MK Pisahkan Pemilihan Umum, Zulfikar: Sebut Momen Penyesuaian Pemilu dan Pilkada |
![]() |
---|
Mau Berwisata Keliling Pulau Dewa Lebih Santai dan Nymana? Bali Touristic Sarankan Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.