Pemilu 2024

Megawati Dukung Hak Angket Bukan untuk Makzulkan Presiden, Todung: Fokus Ungkap Kecurangan TSM

TPN Ganjar-Mahfud menegaskan hak angket bukan bertujuan memakzulkan Presiden Jokowi, melainkan ungkap kecurangan TSM pada Pemilu 2024.

|
Dok PDIP
Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri saat menyampaikan pidato penutupan Rakernas IV PDI-P, di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (1/10/2023). 

TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Ketua Tim Demokrasi Keadilan (TDK) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menyebut hak angket di DPR RI diharapkan dapat mengungkap dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang terstruktur, sistematis, dan massif (TSM).

Todung menyatakan, Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekaroputri tegas mendukung hak angket.

Menurut Todung, penekanan dari hak angket yang akan digulirkan partai politik (parpol) pendukung pasangan calon nomor 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD adalah mengungkap dugaan kecurangan TSM pada masa sebelum pencoblosan, saat pencoblosan, dan setelah pencoblosan.

Baca juga: Wapres Maruf Amin Bersuara Soal Hak Angket DPR, Singgung Pemakzulan Presiden Jokowi

Baca juga: Serius Gulirkan Hak Angket DPR, PDIP Siapkan Naskah Akademik Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Baca juga: JK Nilai Baik Hak Angket DPR Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024: Kecuali Ada Apa-apa, Tentu Takut

Adapun, wacana hak angket pertama kali digulirkan oleh calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo.

Ganjar mendorong parpol pengusungnya yang berada di parlemen, yakni PDI-P dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk menggunakan hak angket agar menyelidiki dugaan kecurangan Pilpres 2024.

Bukan untuk pemakzulan, Todung menyebutkan, wacana hak angket yang digulirkan bukan lah untuk pemakzulan presiden.

Megawati Soekarnoputri, kata Todung, juga berpandangan serupa.

Presiden kelima RI tersebut, menurut Todung, tetap ingin pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin selesai pada waktunya.

"Hak angket bukan untuk pemakzulan. Ibu Megawati juga tidak ingin pemerintahan goyah sampai 20 Oktober 2024, dan Ibu Megawati tidak memerintahkan para menteri dari PDI Perjuangan untuk mundur,” kata Todung dalam keterangannya, Senin (26/2/2024).

Todung menjelaskan, proses pemakzulan terpisah dengan hak angket yang akan berjalan sendiri.

Kata dia, hal ini juga merupakan komitmen PDIP sebagai partai politik pengusung pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD bahwa hak angket bukan untuk memakzulkan presiden, tetapi membongkar kecurangan serta mengoreksinya.

"Proses pemakzulan itu terpisah dengan angket yang jalan sendiri, tetapi jika bahan hasil angket menjadi bahan untuk pemakzulan itu persoalan lain."

"Sekarang ini hak angket tidak ada hubungannya dengan pemakzulan,” kata Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud ini.

Kata Mahfud

Sementara itu, calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD mengatakan bahwa hak angket bisa berujung pada pemakzulan atau impeachment terhadap Presiden Jokowi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved