Pemilu 2024
Wapres Maruf Amin Bersuara Soal Hak Angket DPR, Singgung Pemakzulan Presiden Jokowi
Wapres Maruf Amin angkat bicara mengenai bergulirnya hak angket di DPR RI. Mantan Ketua Umum MUI itu juga menyinggung soal pemakzulan Presiden Jokowi.
TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin angkat bicara mengenai hak angket DPR RI untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Wapres Maruf Amin menyinggung soal pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait hak angket yang saat ini prosesnya mulai bergulir di DPR.
Meski tak menolak bergulirnya hak angket di DPR, Maruf berharap hal itu tak sampai pada pembahasan pemakzulan presiden.
Baca juga: Ihwal Hak Angket DPR, Mahfud MD: Tak Ubah Hasil Pemilu 2024, tapi Bisa Makzulkan Presiden
Baca juga: Serius Gulirkan Hak Angket DPR, PDIP Siapkan Naskah Akademik Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
Baca juga: Ketum Nasdem Surya Paloh Dukung Hak Angket DPR Usut Dugaan Kecurangan Pemilu: Itu Konstitusional
Maruf ingin pergantian kekuasaan dari Jokowi ke presiden berikutnya dapat berjalan dengan baik dan aman tanpa ada kejadian yang tak diinginkan.
"Kita harapkan tidak sejauh itu ya, tidak sampai ke sana (pemakzulan)."
"Kita harapkan bahwa seperti biasanya kita berjalan dengan baik-baik saja, pergantian pemerintahan itu dengan baik-baik saja," kata Ma'ruf dalam keterangan pers di Tangerang, Kamis (7/3/2024).
Ma'ruf mengaku tidak tahu menahu apakah hak angket akan ditujukan untuk memakzulkan presiden atau tidak karena itu merupakan urusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Walaupun demikian, mantan ketua umum Majelis Ulama Indonesia ini tidak masalah apabila DPR ingin menggulirkan hak angket.
"Hak angket itu kan urusannya parlemen ya, urusan DPR, saya kira itu nanti apa mau dilakukan, apa tidak dilakukan, itu ada di DPR sana," ujar Ma'ruf.
Mantan ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini pun menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ikut campur dalam wacana menggulirkan hak angket.
"Pemerintah tidak ikut melibatkan diri di dalam soal hak angket, itu sepenuhnya ada pada kewenangan DPR ya," kata dia.
Wacana menggulirkan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu pertama kali diangkat oleh kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Ganjar mendorong dua partai politik pengusungnya, PDIP dan Partai Persatuan Pembangunan, menggunakan hak angket karena menurutnya DPR tidak boleh diam dengan dugaan kecurangan yang menurutnya sudau telanjang.
Gayung bersambut, calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menyatakan partai politik pengusungnya juga siap untuk menggulirlan hak angket.
Tiga parpol pengusung Anies-Muhaimin adalah Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Keadilan Sejahtera.
Pada rapat paripurna DPR, Selasa (5/3/2024) lalu, anggota DPR dari Fraksi PDI-P, PKB, dan PKS sudah menyamlaikan interupsi mendorong bergulirnya hak angket.
| Langkah Bawaslu Kudus Tindak Lanjuti Laporan Tim Hukum Paslon 02 Hartopo-Mawahib, Seperti Apa? |
|
|---|
| Tolak Menyerah, PPP Cari Cara Lain Masuk Senayan setelah Gugatan di MK Kandas |
|
|---|
| Sengketa Pemilu 2024, Caleg Demokrat Kudus Ajukan PHPU ke Mahkamah Konstitusi, KPU Siapkan Ini |
|
|---|
| PDIP Mendominasi, Daftar Anggota DPRD Kudus Terpilih Pemilu 2024 Lengkap dengan Perolehan Suara |
|
|---|
| Sidang Gugatan Sengketa Pilpres di MK Dimulai, SBY Sampaikan Kabar Buruk Pemilu di Indonesia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Presiden-Joko-Widodo-dan-Wapres-RI-KH-Maruf-Amin-1-abad-nu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.