Pemilu 2024
Eks Bupati Kudus Musthofa Kembali Lolos ke Senayan, Raih Suara PDIP Tertinggi di Dapil II Jateng
Mantan Bupati Kudus dipastikan kembali lolos ke Senayan jadi Anggota DPR RI setelah memperoleh suara terbanyak partai di Dapil II Jateng.
Penulis: Saiful MaSum | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Satu wakil PDI Perjuangan, Musthofa mengamankan satu kursi DPR RI di daerah pemilihan (Dapil) II Jawa Tengah pada Pileg 2024.
Mantan Bupati Kudus dua periode itu kembali melenggang ke Senayan setelah unggul perolehan suara sementara di antara caleg-caleg lain dari partai yang sama.
Hasil rekapitulasi KPU kabupaten, Musthofa unggul di Kabupaten Kudus dan Kabupaten Demak.
Baca juga: Nasdem Sambut Baik Hak Angket DPR untuk Selidiki Kecurangan Pemilu 2024: Kami Tunggu Langkah PDIP
Baca juga: PDIP Tolak Penggunaan Hasil Hitung Sirekap, Tolak Putusan KPU Tunda Pleno Rekapitusi Tingkat PPK
Baca juga: Hasil Quic Count Pileg 2024: PDIP Tetap Berjaya, PPP Terancam, PSI Tak Lolos ke Senayan
Perolehan suara dia hanya kalah di Kabupaten Jepara selisih tipis dari Caleg lain PDI Perjuangan.
Musthofa mendapatkan 82.906 suara dukungan di tiga kabupaten.
Rinciannya, 59.740 suara di Kabupaten Kudus, 16.504 suara di Kabupaten Demak, dan 6.662 suara di Kabupaten Jepara.
Sementara perolehan total suara PDI Perjuangan di Dapil Jateng II sebanyak 321.034 suara.
Angka tersebut memastikan satu wakil PDI Perjuangan duduk di jajaran DPR RI dari Dapil Jateng II.
Meski demikian, PDI Perjuangan masih berharap dua wakilnya lolos ke senayan.
Tinggal menunggu pengumuman resmi dari KPU.
Tenaga ahli anggota DPR RI Musthofa, Mulawarman, mengatakan perolehan suara Musthofa tertinggi di antara caleg PDIP lain di Dapil II Jateng.
Perolehan suara Musthofa terpaut cukup jauh lebih dari 10 ribu dari perolehan suara caleg PDI Perjuangan di bawahnya.
Hanya saja, pengumuman resmi terkait siapa saja yang lolos menjadi anggota DPR RI menunggu pengumuman dari KPU pusat.
"Dengan hasil perolehan suara yang ada, bisa dipastikan satu kursi PDI Perjuangan."
"Dimungkinkan berpotensi mendapatkan dua kursi di Dapil Jateng II, tinggal menunggu keputusan KPU RI," terangnya, Kamis (7/3/2024).
Di Dapil Jateng II terdapat tujuh kuota DPR RI. Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU kabupaten, Partai Golkar berpeluang mengamankan dua wakilnya lolos ke senayan.
Sementara PDI Perjuangan, PKB, Nasdem, PPP, dan Gerindra masing-masing berpeluang menghantarkan satu wakil menjadi Anggota DPR RI.
Mulawarman menyebut, saat ini Musthofa masih menjabat sebagai Anggota Komisi XI DPR RI.
Di sisa periode jabatan saat ini, difokuskan untuk komitmen menjalankan tugas dan fungsi-fungsi DPR sebagai wakil rakyat.
"Prinsip Pak Musthofa siap ditempatkan di Komisi manapun menyesuaikan arahan dari DPP PDI Perjuangan."
"Membawa misi agar bermanfaat untuk masyarakat, di manapun penempatannya," jelas dia.
KPU hentikan grafik Sirekap
Terpisah, dilansir Kompas.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghentikan penayangan grafik pada Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap).
Keputusan menghentikan grafik Sirekap dalam penghitungan suara pada Pemilu 2024, dianggap semakin memperkuat pandangan negatif terhadap lembaga itu.
Menurut Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati, sikap KPU yang menghentikan menayangkan grafik Sirekap dengan alasan problem terhadap akurasi data juga dianggap membingungkan masyarakat.
Sebab menurut Neni, rakyat berhak mengetahui perkembangan proses penghitungan suara Pemilu 2024.
"Di tengah masifnya pemberitaan dan banyaknya laporan masyrakat terkait dengan penggelembungan suara semakin memperkuat kecurigaan publik kepada penyelenggara Pemilu," kata Neni saat dihubungi pada Kamis (7/3/2024).
Keputusan penghentian penayangan grafik Sirekap juga dianggap bukan jalan keluar.
Sebab menurut Neni, mestinya KPU dan pihak pembuat Sirekap yakni Institut Teknologi Bandung (ITB) menuntaskan persoalan soal akurasi data.
"Sirekap tidak menunjukkan data justru bukan menjawab permasalahan publik tetapi adanya kejanggalan dan anomali kebijakan yang dibuat oleh KPU," ujar Neni.
"Sejak diketahui sirekap bermasalah langsung seharusnya lakukan pembenahan secara serius meskipun memang itu hanya alat bantu," sambung Neni.
Sebelumnya diberitakan, KPU memutuskan menghentikan penayangan grafik atau diagram perolehan suara hasil pembacaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) terhadap formulir C hasil TPS.
Keputusan itu diambil akibat tingginya tingkat kekeliruan pembacaan oleh Sirekap yang menyebabkan data perolehan suara tidak sesuai dengan hasil di TPS dan menimbulkan kesalahpahaman publik.
"Ketika hasil pembacaan teknologi Sirekap tidak atau kurang akurat dan belum sempat diakurasi oleh uploader (KPPS) dan operator Sirekap KPU kabupaten/kota, hal itu akan jadi polemik dalam ruang publik yang memunculkan prasangka," kata anggota KPU RI, Idham Holik, kepada Kompas.com, Selasa (6/3/2024) dini hari.
"Kini kebijakan KPU hanya menampilkan bukti otentik perolehan suara peserta pemilu," ujar Idham.
Langkah ini bukan berarti KPU menutup akses publik untuk mendapatkan hasil penghitungan suara, karena KPU berjanji tetap mengunggah foto asli formulir C hasil plano dari TPS sebagai bukti autentik perolehan suara, sebagaimana yang selama ini berlangsung.
Tampilan Sirekap saat ini pun seperti itu, yakni tanpa diagram/grafik maupun tabel data numerik jumlah suara di suatu wilayah, dan hanya memuat menu untuk memeriksa foto asli formulir C.Hasil TPS. (sam)
| Langkah Bawaslu Kudus Tindak Lanjuti Laporan Tim Hukum Paslon 02 Hartopo-Mawahib, Seperti Apa? | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Tolak Menyerah, PPP Cari Cara Lain Masuk Senayan setelah Gugatan di MK Kandas | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Sengketa Pemilu 2024, Caleg Demokrat Kudus Ajukan PHPU ke Mahkamah Konstitusi, KPU Siapkan Ini | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| PDIP Mendominasi, Daftar Anggota DPRD Kudus Terpilih Pemilu 2024 Lengkap dengan Perolehan Suara | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Sidang Gugatan Sengketa Pilpres di MK Dimulai, SBY Sampaikan Kabar Buruk Pemilu di Indonesia | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Mantan-Bupati-Kudus-dua-perioden-cum-anggota-Komisi-XI-DPR-RI-dari-Fraksi-PDIP-Musthofa.jpg)
                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.