Pilpres 2024
Nasdem Sambut Baik Hak Angket DPR untuk Selidiki Kecurangan Pemilu 2024: Kami Tunggu Langkah PDIP
Nasdem dan anggota Koalisi Perubahan menyambut baik hak angket DPR untuk selidiki kecurangan Pemilu 2024, mereka menunggu langkah konkrit PDIP.
Nasdem dan anggota Koalisi Perubahan menyambut baik hak angket DPR untuk selidiki kecurangan Pemilu 2024. Namun, mereka masih menunggu langkah PDIP sebagai inisiator hak angket.
TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Calon presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mewacanakan DPR menggunakan hak angket untuk menyelidiki kecurangan Pemilu 2024, yang diduga terstruktur, sistematis, dan masih (TSM).
Usulan yang disampaikan Ganjar ini mendapat lampu hijau dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), salah satu partai pengusung Ganjar-Mahfud.
Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, meminta wacana penggunaan hak angket DPR untuk dimatangkan terlebih dahulu.
Baca juga: BEM DIY Ungkap Kecurangan Masif: Pilpres Direkayasa Sejak Awal, Tuntut KPU Gelar Pemilu Ulang
Baca juga: Menakar Sikap Politik PDIP setelah Pilpres 2024, Pengamat: DNA Oposisi Jika Kalah Pemilu
Baca juga: Keluh Pengusaha Warung Makan, Harga Beras Naik Rp300.000/Karung, Peneliti: Dampak Bansos & Pemilu
Selain PDIP, salah partai pengusung pasangan calon (paslon) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin), Nasional Demokrat (Nasdem) juga menyambut wacana penggunaan hak angket.
Politikus Partai Nasdem Saan Mustopa mengatakan, tiga partai Koalisi Perubahan siap mendukung penggunaan hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Namun demikian, Koalisi Perubahan yang terdiri dari Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menunggu langkah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Sebab, PDIP merupakan inisiator awal yang mengusulkan penggunaan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu.
“Kemarin kan tiga sekjen (sekretaris jenderal) Koalisi Perubahan bertemu membahas terkait dengan soal inisiatif untuk mengajukan hak angket,” kata Saan dalam program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Jumat (23/2/2024).
“Karena ini yang menjadi inisiatornya adalah dari PDIP, para sekjen mengatakan kita siap men-support, siap membantu, tapi bagaimana sendiri kesiapan dan kesungguhan PDIP yang memang nanti akan kita support,” lanjutnya.
Saan bilang, Koalisi Perubahan bakal menyiapkan bukti, data, dan argumentasi untuk memperkuat alasan penggunaan hak angket.
Akan tetapi, menurutnya, PDIP sebagai pihak pengusul harus lebih bersungguh-sungguh menyiapkan segala kebutuhan terkait ini.
“Kalau memang ini menjadi sebuah kebutuhan, maka ia harus disiapkan secara sungguh-sungguh data, bukti, argumentasi dan sebagainya,” ujar Saan.
Terlepas dari itu, Saan yang merupakan Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini menyebut, begitu masa sidang DPR dimulai, pihaknya bakal menggelar rapat kerja bersama penyelenggara pemilu, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Dari rapat tersebut, terbuka kemungkinan dibentuknya panitia kerja (panja) untuk mengevaluasi penyelenggaraan pemilu, bahkan tak menutup kemungkinan diusulkan penggunaan hak angket.
Minta MK Percepat Pelantikan Presiden Terpilih, Pemohon: yang Menjabat Sudah Berkurang Pengaruhya |
![]() |
---|
Ganjar Tegas Oposisi: Tegakkan Moralitas Politik, Cara Lain Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Terima Putusan MK, Ganjar-Mahfud Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran: Bersatu Kembali untuk Bangsa |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Putusan MK Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud, Sengketa Pilpres 2024 |
![]() |
---|
Sidang Putusan MK, Majelis Hakim Mahkamah Tolak Gugatan Sengketa Pilpres dari Paslon Amin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.