Pilpres 2024

Nasdem Sambut Baik Hak Angket DPR untuk Selidiki Kecurangan Pemilu 2024: Kami Tunggu Langkah PDIP

Nasdem dan anggota Koalisi Perubahan menyambut baik hak angket DPR untuk selidiki kecurangan Pemilu 2024, mereka menunggu langkah konkrit PDIP.

Istimewa/net
Ilustrasi hak angket DPR. 

“Kalau memang dalam evaluasi itu ada kejanggalan-kejanggalan, ada persoalan-persoalan dalam pelaksanaan Undang-undang Pemilu, terutama terkait dengan kecurangan dan sebagainya."

"Dan juga apakah misalnya ada indikasi terstruktur, sistemik, dan masif, kan ini nanti bisa kita coba elaborasi untuk menuju kepada hak angket,” jelas Saan.

Saan melanjutkan, hak angket melekat kepada anggota DPR.

Hak ini dapat digunakan untuk menyelidiki hal-hal yang diduga menyimpang dari undang-undang.

Menurutnya, tidak sulit untuk menggunakan hak angket DPR.

Hak angket memerlukan minimal persetujuan 25 anggota DPR dan lebih dari satu fraksi.

Selanjutnya, usulan mengenai hak angket tersebut dibawa ke sidang paripurna.

Jika lebih dari setengah jumlah anggota DPR yang hadir dalam sidang paripurna setuju, maka hak angket memenuhi syarat untuk digunakan.

“DPR bisa menggunakan hak-haknya, dari hak angket, hak interpelasi, hak menyatakan pendapat,” tutur Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem itu.

Adapun wacana penggunaan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu pertama kali diungkap oleh kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Ganjar mendorong dua partai politik pengusungnya, PDIP dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggunakan hak angket karena menurutnya DPR tidak boleh diam dengan dugaan kecurangan yang menurutnya sudah telanjang.

"Dalam hal ini, DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut, termasuk meminta pertanggung jawaban KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) selaku penyelenggara Pemilu," kata Ganjar dalam keterangannya, Senin (19/2/2024).

Gayung bersambut, calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menyatakan partai politik pengusungnya juga siap untuk menggulirlan hak angket.

Tiga parpol pengusung Anies-Muhaimin adalah Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Keadilan Sejahtera.

“Kami ketemu dan membahas langkah-langkah dan kami solid karena itu saya sampaikan, ketika insiatif hak angket itu dilakukan maka tiga partai ini siap ikut," ujarnya saat ditemui di Kantor THN Anies-Muhaimin Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024).

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved