Berita Nasional

Dilaporkan Ketua PSI Bogor ke KPK atas Dugaan Gratifikasi Bank Jateng, Ganjar Ungkap Hal Ini

Ganjar Pranowo angkat bicara setelah dilaporkan ke KPK oleh Ketua PSI Bogor Sugeng Teguh Santoso. Ganjar tegas bantah terima gratifikasi Bank Jateng.

|
Istimewa
Capres Ganjar Pranowo yang sedang menunggui ibu-ibu memasak, di kediaman Mbah Sudarsih warga Samigaluh, Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), membuat rumah nenek 84 tahun yang biasanya sepi itu mendadak ramai, Minggu (28/1/2024). 

TRIBUNMURIA.COM - Ganjar Pranowo dilaporkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bogor, Sugeng Teguh Santoso, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mantan Gubernur Jawa Tengah sekaligus calon presiden (capres) nomor urut tiga, dilaporkan Ketua PSI Bogor atas dugaan menerima gratifikasi dari Bank Jateng saat menjabat sebagai gubernur.

Ganjar yang kali pertama menyuarakan hak angket DPR untuk menyelidiki kecurangan Pemilu 2024 itu pun angkat bicara mengenai laporan Ketua PSI Bogor yang juga merupakan Ketua Indonesia Polisi Watch (IPW) itu.

Baca juga: Sosok Sugeng Ketua IPW Laporkan Ganjar ke KPK: Ketua PSI Bogor, Pernah Dukung Eks Gubernur Jateng

Baca juga: Membendung Hak Angket DPR di Balik Penunjukan AHY sebagai Menteri ATR, Pengamat: Sulit Dimungkiri

Baca juga: JK Nilai Baik Hak Angket DPR Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024: Kecuali Ada Apa-apa, Tentu Takut

 

Ganjar Pranowo tegas membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan gratifikasi.

Pasalnya, Ganjar merasa tidak pernah menerima pemberian uang atau gratifikasi seperti yang dituduhkan oleh IPW.

"Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia tuduhkan," katanya, dilansir WartakotaLive.com, Selasa (5/3/2024).

Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengungkap, dalam kasus dugaan gratifikasi ini, perusahaan asuransi itu memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng yang dipahami sebagai cashback.

Cashback yang didapat diduga mencapai 16 persen dan dibagikan kepada tiga pihak.

Yakni lima persen dibagikan untuk operasional Bank Jateng, lalu 5,5 persen diberikan pada pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah atau kepala daerah.

Serta 5,5 persen lainnya diberikan pada pemegang saham pengendali Bank Jateng.

Sugeng menyebut, kepala daerah yang menerima cashback tersebut diduga adalah kepala daerah di Jawa Tengah dengan inisial GP.

"Yang diduga adalah kepala daerah jawa tengah dengan inisial GP," ungkap Sugeng.

Dalam bukti tanda terima laporan Sugeng disebutkan, laporan itu menyangkut dugaan gratifikasi/suap/penyalahgunaan wewenang Direktur Utama Bank BPD Jateng periode 2014-2023 berinisial S.

Aliran dana dalam kasus tersebut diduga mengarah ke Ganjar selaku Gubernur Jawa Tengah saat itu.

"Terkait dengan cashback dari perusahaan asuransi sebesar 16 persen," sebagaimana dikutip dari tanda terima laporan itu.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved