Berita Kudus

Kronologi Uang Rp247 Juta Milik Warga Loram Kudus di KSP KUD Mintorogo Tidak Bisa Diambil

Uang Rp247 juta milik Munawar, warga Loram Wetan Kudus, yang ditabung di KSP KUD Mintorogo tak bisa diambil. Munawar menang gugatan di PN Demak.

|
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Rifqi Gozali
Bukti salinan keputusan Pengadilan Negeri Demak atas gugatan warga Kudus terhadap KSP KUD Mintorogo. 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS – Uang senilai Rp247,4 juta milik warga Kudus yang tersimpan di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) KUD Mintorogo tidak bisa diambil.

Upaya pengambilan uang yang tersimpan dalam bentuk tabungan tersebut sudah dilakukan sejak setahun yang lalu, bahkan nasabah juga melakukan gugatan ke pengadilan dan dinyatakan menang.

Dilansir dari laman sipp.pn-demak.go.id, warga Kudus pemilik tabungan senilai Rp247,4 juta tersebut bernama Munawar warga Loram wetan, Kecamatan Jati, Kudus.

Dia menggugat KSP KUD Mintorogo yang beralamat di Jalan Raya Demak-Kudus KM 18 Karanganyar Demak ke Pengadilan Negeri Demak.

Nomor register perkara tersebut yaitu 34/Pdt.G/2023/PN Dmk.

Dari serangkaian proses persidangan akhirnya pada 2 Februari 2024 keluar putusan dari Pengadilan Negeri Demak yang mengatakan bahwa Munawar memiliki simpanan senilai Rp247,4 juta.

Majelis juga memutuskan agar KSP KUD Mintorogo untuk mengeluarkan atau mencairkan simpanan atau tabungan milik Munawar.

Menantu Munawar, Nurman Hidayat, mengatakan, keinginan untuk mengambil uang tabungan oleh mertuanya telah dilakukan sejak setahun yang lalu.

Memang saat itu sedang ada keperluan makanya tabungannya hendak diambil.

Pertama mertuanya mau mengambil uang senilai Rp60 juta pada pada 27 Februari 2023.

Mertuanya datang langsung ke kantor KSP KUD Mintorogo.

Sesampainya di sana ternyata uang simpanan mertuanya tidak bisa diambil.

Petugas di kantor KSP KUD Mintorogo menjanjikan uang tabungan yang mau diambil senilai Rp60 juta itu akan dicairkan berkala sebesar Rp10 juta setiap minggunya.

Berhubung sudah dijanjikan, lanjut Nurman, mertuanya pun menunggu.

Namun sampai beberapa pekan kemudian ternyata tetap tidak bisa cair uang tabungannya.

Halaman
12
Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved