Pemilu 2024

Membendung Hak Angket DPR di Balik Penunjukan AHY sebagai Menteri ATR, Pengamat: Sulit Dimungkiri

Pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno, menyebut penunjukan Ketua Umun Demokrat AHY sebagai Menteri ATR untuk bendung hak angket DPR.

TribunMuria.com/Mazka Hauzan Naufal
Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), saat berdialog dengan para pedagang di Alun-alun Kembangjoyo Pati, Jumat (8/4/2022) malam. 

Kemudian, pada 24 Februari 2024, AHY mengatakan, tak ada hal yang mendesak untuk memunculkan hak angket DPR RI terkait kecurangan Pemilu 2024.

Menurut dia, langkah itu tidak akan berjalan baik karena selisih suara Prabowo-Gibran, dengan dua pasangan calon (paslon) lain terpaut cukup jauh.

“Bisa dilihat secara rasional hasil penghitungan sementara terkait pilpres ini sudah menempatkan pasangan 2 Prabowo-Gibran sebagai kandidat yang unggul dan marginnya besar,” ujar AHY di rumah dinas Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menteng, Jakarta, saat itu.

Dia pun mengungkapkan, tidak melihat ada kecurangan dalam proses Pilpres 2024.

“Ini tidak bisa, saya tidak melihat ada sesuatu yang sangat aneh di situ. Karena, memang jarak (perolehan suara) jauh,” kata AHY.

Meski begitu, AHY menghormati wacana penggunaan hak angket DPR RI yang diusulkan sejumlah pihak. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pengamat: Sulit Dimungkiri Ada Tendensi Membendung Hak Angket dengan Dilantiknya AHY Jadi Menteri

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved