Pemilu 2024
BEM DIY Ungkap Kecurangan Masif: Pilpres Direkayasa Sejak Awal, Tuntut KPU Gelar Pemilu Ulang
Forum BEM DIY ungkap berbagai kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024, misalnya Pilpres 2024 sudah direkayasa sejak awal. BEM DIY tuntut Pemilu ulang
TRIBUNMURIA.COM, BANTUL - 52 Badan Ekskutif Mahasiswa (BEM) se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membongkar ragam kecurangan pada berbagai tahapan pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Forum BEM DIY (FBD) menyebut, pada gelaran pemilihan presiden (Pilpres) sudah direkayasa sejak tahapan dimulai.
Di samping Pilpres 2024, gelaran pemilihan legislatif (Pileg) juga tak luput dari perilaku kecurangan yang masif.
Baca juga: PDIP Tolak Penggunaan Hasil Hitung Sirekap, Tolak Putusan KPU Tunda Pleno Rekapitusi Tingkat PPK
Baca juga: Massa Aliansi Masyarakat Sipil Jateng Tuding Sirekap Biang Kekacauan, Tuntut Ketua KPU Lengser
Baca juga: Kronologi Imam Muhlis Caleg DPRD Cilacap dari PKB Meradang, Jumlahnya Suaranya Hilang Banyak
Tim IT BEM DIY telah mengumpulkan data-data terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Koordinator Forum BEM DIY, Gunawan Haramin, menyatakan bahwa demokrasi, yang seharusnya menjadi sarana bagi suara rakyat untuk menyalurkan harapannya, kini tercemar oleh tangan-tangan yang tidak bermoral dan bertanggung jawab.
“Pesta demokrasi dalam pemilu 2024 ini, yang seharusnya menjadi perayaan kebebasan dan kedaulatan serta kemenangan bagi masyarakat. Malah menjadi ajang kecurangan yang memalukan,” ujarnya, dalam acara 'Membongkar Rekayasa Pilpres 2024' di Modalan, Banguntapan, Bantul, Rabu (21/2/2024).
Dikatakannya, 14 Februari 2024 kemarin merupakan momentum pesta demokrasi bagi masyarakat, dengan rasa hikmat dan bijaksana masyarakat menyambut akan hal itu.
Landasan dasarnya adalah kedaulatan dan harapan di tengah masyarakat akan adanya masa depan yang lebih baik bagi bangsa ini kedepannya sehingga masyarakat berbondong-bondong untuk menyalurkan suaranya di TPS masing-masing.
“Sehingga tak terlepas pula bagi kami Forum BEM se-DIY untuk mengawal penuh akan daulat dan harapan masyarakat demi bangsa dan negara Indonesia,” ucapnya.
Sementara Ketua II FBD, Ahmad Makarim Pramuditia, mengatakan pada proses penyelenggaraan pemilu 2024 ini FBD melakukan tinjau fakta di lapangan dan analisis basis data secara mendalam.
Dari sana mereka banyak menemukan permasalahandan dugaan pelanggaran yang terjadi seperti :
1. Temuan kejanggalan sistem penghitungan suara KPU di Sirekap dan pemilu2024.kpu.go.id.
Disebutkan pada tanggal 20 Februari 2024, KPU mengakui ada 1.223 TPS salah input rekapitulasi Pilpres 2024 di Sirekap.
Padahal temuan dari tim IT forum BEM Jogja pada Sabtu tanggal 17 Februari 2024 ada kesalahan Input data rekapitulasi pilpres dari 2447 TPS.
“Anomali data ini masih berpotensi bertambah karena proses scraping masih terus berjalan,” ujarnya.
Selain itu juga mereka juga menyebutkan bahwa hanya input data pilpres yang tidak bisa direvisi, sekali input langsung dianggap final.
“Tapi input data DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD bisa direvisi. Kenapa berbeda?,” katanya.
2. Kejanggalan data digital ini bukan disebabkan kesalahan yang dilakukan oleh manusia (human error) atau kesalahan sistem, tapi bersifat algoritmik.
Mahasiswa menduga sistem KPU sudah direkayasa sejak awal untuk memenangkan calon tertentu.
Patut diduga, sistem ini sengaja dibuka back door-nya atau disiapkan pintu belakang untuk dibobol oleh pihak tertentu untuk mengubah hasil pemilu/pilpres.
“Jika benar demikian, maka timbul pertanyaan besar untuk KPU. Siapa yang merancang dan mengendalikan semua ini?” lanjutnya.
3. Server data berada di luar negeri
Menurut Ketua Komunitas Cibercity Arif Kurniawan, dari hasil tracking telah ditemukan kejanggalan di mana situs pemilu2024.kpu.go.id dan sirekap-web.kpu.go.id menggunakan layanan cloud yang lokasi servernya berada di Cina, Perancis, dan Singapura.
Layanan cloud ini milik layanan penyedia internet (ISP) raksasa Alibaba.
Dengan demikian, menurut mereka penyimpanan data di luar negeri ini melanggar Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2019 Pasal 20 ayat 2 yang menyatakan:
“Penyelenggara sistem elektronik lingkup publik wajib melakukan pengelolaan, pemrosesan, dan/atau penyimpanan sistem elektronik dan data elektronik di wilayah Indonesia”
Ia mengungkapkan, jika KPU menyatakan server berada di dalam negeri, seharusnya bisa menunjukkan lokasinya dimana dan menyebutkan IP nya.
Jika tidak, maka patut diduga peletakan server di luar negeri merupakan bagian dari desain rekayasa yang disengaja sejak awal.
"Artinya, sejak awal telah ada persekongkolan jahat untuk mengatur hasil Pilpres dan Pileg,” imbuhnya.
4. Temuan lain
Selain kejanggalan dan dugaan kecurangan yang dijelaskan sebelumnya, FBD juga melihat ada temuan dugaan kecurangan lain seperti masih adanya money politik massif di berbagai daerah termasuk keberpihakan pejabat dan aparat untuk menekan masyarakat, hingga penggunaan fasilitas negara.
Tuntutan Forum BEM Se-DIY
Atas berbagai kejanggalan dan dugaan kecurangan tersebut, FBD menyatakan bahwa pilpres dan pileg diduga kuat telah direkayasa sejak awal untuk memenangkan capres dan calon legislatif tertentu.
“Maka demi tegaknya demokrasi, hasil Pilpres dan Pileg 2024 harus dibatalkan."
"Kami juga menuntut untuk memecat dan mengganti seluruh komisioner KPU karena terbukti gagal melaksanakan pemilu secara jujur dan adil."
"Selain itu pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2024 harus diulang di seluruh wilayah Indonesia,” tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul 4 Kejanggalan dan Dugaan Kecurangan Proses Pemilu 2024 yang Ditemukan Forum BEM se-DIY
| Langkah Bawaslu Kudus Tindak Lanjuti Laporan Tim Hukum Paslon 02 Hartopo-Mawahib, Seperti Apa? |
|
|---|
| Tolak Menyerah, PPP Cari Cara Lain Masuk Senayan setelah Gugatan di MK Kandas |
|
|---|
| Sengketa Pemilu 2024, Caleg Demokrat Kudus Ajukan PHPU ke Mahkamah Konstitusi, KPU Siapkan Ini |
|
|---|
| PDIP Mendominasi, Daftar Anggota DPRD Kudus Terpilih Pemilu 2024 Lengkap dengan Perolehan Suara |
|
|---|
| Sidang Gugatan Sengketa Pilpres di MK Dimulai, SBY Sampaikan Kabar Buruk Pemilu di Indonesia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/bem-diy-bongkar-kecurangan-pemilu-tuntut-pemilu-ulang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.