Pemilu 2024

Kronologi Imam Muhlis Caleg DPRD Cilacap dari PKB Meradang, Jumlahnya Suaranya Hilang Banyak

Aplikasi Sirekap kembali bermasalah. Perolehan suara caleg DPRD Cilacap dari PKB, Imam Muhlis, banyak yang hilang dan turun drastis dari sebelumnya.

|
Istimewa
Kolase foto perolehan suara Imam Muhlis pada tanggal 17 dan 19 Februari 2024. Perolehan suara Imam Muhlis justru menurun, dari sebelumnya 1.647 pada tanggal 17 Februari menjadi 948 pada tanggal 19 Februari. 

TRIBUNMURIA.COM, CILACAP - Calon legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Cilacap, Imam Muhlis, meradang melihat hasil rekapitulasi suara pada sistem informasi rekapitulasi pemilihan umum (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Musababnya, caleg DPRD Cilacap dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada daerah pemilihan (Dapil) 6 yang meliputi Kecamatan Kesugihan, Maos, Sampang, dan Jeruklegi, dengan nomor urut 5 ini, merasa dirugikan oleh Sirekap.

"Suara kami banyak yang hilang, kami tentu protes keras. Kok bisa seperti ini," kata Imam Muhlis, Senin (19/2/2024).

Imam Muhlis, Caleg DPRD Cilacap dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Imam Muhlis, Caleg DPRD Cilacap dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada daerah pemilihan (Dapil) 6.

Ketua tim relawan Imam Muhlis, Puji Setiaji, mengatakan suara Imam berkurang drastis pada tanggal 19 Februari 2024 kemarin.

Disebutkan, pada tanggal 19 Februari, perolehan Imam Muhlis terpantau 'hanya' 988 suara.

Padahal sebelumnya, terang pria yang karib disapa Aji ini, suara Imam Muhlis berada di angka 1.657 suara.

"Kami terus memantau perolehan suara Imam Muhlis. Pada tanggal 17 Februari 2024, suaranya sebanyak 1.647 dan pada tanggal 18 Februari 2024 naik menjadi 1.657, namun anehnya pada tanggal 19 Februari atau hari ini suaranya justru turun drastis hingga hanya 988 suara," terang Aji.

Aji menegaskan, pihaknya akan melaporkan temuan ini kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cilacap dan pihak terkait lainnya.

"Jika nantinya ditemukan ada keitdakberesan dan dugaan kongkalikong antara PPS, PPK atau KPUD dengan salah satu caleg yang lain, maka ini masuk ke ranah pidana pemilu yang harus diselesaikan oleh Gakumdu," teganya.

Aji menambahkan pihaknya menyayangkan peristiwa ini. Ia menyatakan, pada dasarnya pihaknya menginginkan Pemilu 2024 ini berlangusng sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber - Jurdil).

"Kami tak ingin publik dan suara rakyat tidak dipermainkan dan dimanipulasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab."

"Siapapun dia, yang memainkan suara hingga suara tersebut dicuri untuk menambahkan suara caleg lain, maka patut ditindak sesuai dengan Undang-Undang Pemilu yang berlaku," pungkas Aji.

Sirekap memang bermasalah, DPR diminta panggil KPU

Dilansir Kompas.com, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyebut sampai saat ini lembaga legislatif belum membicarakan persoalan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Belakangan banyak pihak mempermasalahkan Sirekap karena data penghitungan hasil pemilu yang tidak akurat.

Halaman
12
Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved