Pemilu 2024

Kronologi Imam Muhlis Caleg DPRD Cilacap dari PKB Meradang, Jumlahnya Suaranya Hilang Banyak

Aplikasi Sirekap kembali bermasalah. Perolehan suara caleg DPRD Cilacap dari PKB, Imam Muhlis, banyak yang hilang dan turun drastis dari sebelumnya.

|
Istimewa
Kolase foto perolehan suara Imam Muhlis pada tanggal 17 dan 19 Februari 2024. Perolehan suara Imam Muhlis justru menurun, dari sebelumnya 1.647 pada tanggal 17 Februari menjadi 948 pada tanggal 19 Februari. 

Cucun mengatakan, DPR sampai saat ini belum membahas masalah Sirekap.

“Apakah panja di Komisi II atau pun pansus, atau apa pun juga, sampai sekarang kita belum berbicara,” kata Cucun saat ditemui awak media di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Minggu (18/2/2024).

Menurut Cucun, pembahasan sikap yang perlu diambil DPR terhadap Sirekap KPU baru terjadi di masing-masing partai secara terpisah.

Meski demikian, ia menyatakan DPR akan membahas bagaimana pengawasan terhadap penyelenggara pemilu.

Menurutnya, Sirekap harus diawasi, terlepas apakah sistem itu dinilai menguntungkan atau merugikan partai politik tertentu.

“Karena membuat Sirekap ini menggunakan ABPN, fungsi kita pengawasan, itu kita lakukan,” ujarnya.

Sebelumnya, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD meminta DPR RI memanggil KPU dan meminta mereka menjelaskan dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Deputi Kanal Media TPN Ganjar-Mahfud Karaniya Dharmasaputra mengatakan, tindakan ini harus ditempuh DPR mengingat fungsi DPR sebagai pengawas.

"Saya kira kita juga memiliki DPR. Nah saya kira, DPR khususnya komisi yang berkepentingan atau yang bertanggung jawab terhadap area ini, saya kira juga sudah seyogyanya kami menghimbau untuk segera menjalankan fungsi pengawasannya untuk memanggil KPU," kata Karaniya dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara, Jakarta, Jumat (16/2/2024).

Lebih lanjut, Karaniya juga meminta KPU audit investigasi data Sirekap yang menurutnya tak sesuai dengan penghitungan di TPS. Audit, kata dia, harus melibatkan pihak independen. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved