Pemilu 2024
8 Partai Lolos ke Senayan Berdasar 'Quik Count' Kompas: PDIP Juara, Bagaimana Nasib PPP?
PDIP menjadi parpol yang menjadi juara Pemilu 2024. Lalu, bagaimana nasib PPP? Berikut 8 partai politik yang diperkirakan akan lolos ke Senayan
TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - 8 partai politik (parpol) diperkirakan akan lolos ke Senayan, setelah melewati pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Ke-8 parpol tersebu merupakan wajah-wajah lama, tak ada partai baru yang akan mewarnai Senayan.
Hal ini berdasarkan quick count Litbang Kompas per Jumat (17/2/2024) pukul 18.26 WIB.
Baca juga: Berikut Daftar Dapil Pemilu 2024 dan Jumlah Kursi DPR RI Wilayah Jateng, Berapa Alokasi Pati Raya?
Baca juga: Daftar Dapil Pemilu 2024 untuk DPRD Jawa Tengah dan Lengkap dengan Rincian Alokasi Kursinya
Baca juga: Meraba Wajah Demokrasi Indonesia di Bawah Kepemimpinan Prabowo-Gibran, Media Asing Sorot Hal Ini
8 parpol tersebut akan menempatkan wakilnya di DPR RI setelah memperoleh suara di atas 4 persen atau ambang batas parliamentary threshold.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi parpol yang menjadi juara Pemilu 2024.
Lalu, bagaimana nasib Partai Persatuan Pembangunan (PPP)?
Apakah akan kembali mewarnai atau tersisih dari Senayan?
Sebagaimana hasil quick count, 8 partai politik tersebut kemungkinan memenuhi syarat ambang batas parlemen atau parlementiary threshold dan lolos ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Perolehan suara tertinggi diraih PDI Perjuangan. Partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu mendulang 16,36 persen suara.
Selain itu, ada tiga partai politik lain yang perolehan suaranya di atas 10 persen yakni Partai Golkar (14,59 persen), Partai Gerindra (13,51 persen), dan Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB (10,73 persen).
Selanjutnya, Partai Nasdem menempati posisi kelima dengan perolehan angka 9,94 persen, lalu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan perolehan suara 8,40 persen.
Kemudian, ada Partai Demokrat dengan 7,60 persen suara, dan Partai Amanat Nasional (PAN) yang mendapat 7,06 persen suara.
Sementara, suara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di bawah 4 persen, yakni 3,88 persen.
Berikut perolehan sementara 18 partai politik nasional peserta Pemilu 2024 sesuai nomor urut, merujuk pada hasil quick count Litbang Kompas:
- PKB: 10,73 persen
- Partai Gerindra: 13,51 persen
- PDI-P: 16,36 persen
- Golkar: 14,59 persen
- Partai Nasdem: 9,94 persen
- Partai Buruh: 0,68 persen
- Partai Gelora: 0,84 persen
- PKS: 8,40 persen
- PKN: 0,23 persen
- Partai Hanura: 0,84 persen
- Partai Garuda: 0,30 persen
- PAN: 7,06 persen
- PBB: 0,39 persen
- Partai Demokrat: 7,60 persen
- PSI: 2,82 persen
- Perindo: 1,38 persen
- PPP: 3,88 persen
- Partai Ummat: 0,48 persen
Adapun quick count Litbang Kompas ini menggunakan metodologi stratified random sampling dan memiliki margin of error sebesar 1 persen.
Quick count ini dibiayai secara mandiri oleh Harian Kompas.
Quick count bukanlah hasil pemilu resmi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari tingkat terendah sampai tertinggi, yakni tempat pemungutan suara (TPS), lalu kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.
Menurut Komisioner KPU RI Hasyim Asy’ari, penetapan hasil rekapitulasi suara dilakukan paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara.
Oleh karena pemungutan suara digelar secara serentak pada 14 Februari 2024, penetapan rekapitulasi suara nasional dilakukan paling lambat pada 20 Maret 2024. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Quick Count” Litbang Kompas Data 99 Persen: 8 Parpol Masuk ke DPR
Langkah Bawaslu Kudus Tindak Lanjuti Laporan Tim Hukum Paslon 02 Hartopo-Mawahib, Seperti Apa? |
![]() |
---|
Tolak Menyerah, PPP Cari Cara Lain Masuk Senayan setelah Gugatan di MK Kandas |
![]() |
---|
Sengketa Pemilu 2024, Caleg Demokrat Kudus Ajukan PHPU ke Mahkamah Konstitusi, KPU Siapkan Ini |
![]() |
---|
PDIP Mendominasi, Daftar Anggota DPRD Kudus Terpilih Pemilu 2024 Lengkap dengan Perolehan Suara |
![]() |
---|
Sidang Gugatan Sengketa Pilpres di MK Dimulai, SBY Sampaikan Kabar Buruk Pemilu di Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.