Pemilu 2024

Berikut Daftar Dapil Pemilu 2024 dan Jumlah Kursi DPR RI Wilayah Jateng, Berapa Alokasi Pati Raya?

Berikut adalah pembagian daerah pemilihan atau daftar dapil dan alokasi jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Jawa Tengah pada Pemilu 2024

|
Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNJOGJA.COM
Ilustrasi Pemilu 2024 - Berikut adalah pembagian daerah pemilihan atau daftar dapil dan alokasi jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI wilayah Jawa Tengah (Jateng) pada Pemilu 2024. 

TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Berikut adalah pembagian daerah pemilihan atau daftar dapil dan jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di wilayah Jawa Tengah. 

Hal ini sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan alokasi kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), DPR Daerah Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dalam pemilihan umum 2024.

Dalam PKPU No. 6 Tahun 2023 ini ada 6 pasal yang mengatur daerah pemilihan dan jumlah kursi setiap daerah pemilihan anggota; Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, yang digunakan dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

PKPU ini mulai berlaku sejak diundangkan pada tanggal 6 Februari 2023 di Jakarta. 

Dan tertandatangani oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly. 

Adapun daftar dapil DPR RI wilayah Jawa Tengah (Jateng) dengan jumlah total kursi sebanyak 77 kursi. 

Daftar dapil Jateng I, total 8 kursi DPR RI, meliputi: 

  • 1. Semarang
  • 2. Kendal
  • 3. Kota Salatiga
  • 4. Kota Semarang

Daftar dapil Jateng II, total 7 kursi DPR RI, meliputi: 

  • 1. Kudus
  • 2. Jepara
  • 3. Demak

Daftar dapil Jateng III, total 9 kursi DPR RI, meliputi: 

  • 1. Grobogan
  • 2. Blora
  • 3. Rembang
  • 4. Pati

Daftar dapil Jateng IV, total 7 kursi DPR RI, meliputi: 

  • 1. Wonogiri
  • 2. Karanganyar
  • 3. Sragen

Daftar dapil Jateng V, total 8 kursi DPR RI, meliputi: 

  • 1. Boyolali
  • 2. Klaten
  • 3. Sukoharjo
  • 4. Kota Surakarta

Daftar dapil Jateng VI, total 8 kursi DPR RI, meliputi: 

  • 1. Purworejo
  • 2. Wonosobo
  • 3. Magelang
  • 4. Temanggung
  • 5. Kota Magelang

Daftar dapil Jateng VII, total 7 kursi DPR RI, meliputi: 

  • 1. Purbalingga
  • 2. Banjarnegara
  • 3. Kebumen

Daftar dapil Jateng VIII, total 8 kursi DPR RI, meliputi: 

  • 1. Cilacap
  • 2. Banyumas

Daftar dapil Jateng IX, total 8 kursi DPR RI, meliputi: 

  • 1. Tegal
  • 2. Brebes
  • 3. Kota Tegal
Halaman
123
Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved