Pemilu 2024
Berikut Daftar Dapil Pemilu 2024 dan Jumlah Kursi DPR RI Wilayah Jateng, Berapa Alokasi Pati Raya?
Berikut adalah pembagian daerah pemilihan atau daftar dapil dan alokasi jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Jawa Tengah pada Pemilu 2024
Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Berikut adalah pembagian daerah pemilihan atau daftar dapil dan jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di wilayah Jawa Tengah.
Hal ini sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan alokasi kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), DPR Daerah Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dalam pemilihan umum 2024.
Dalam PKPU No. 6 Tahun 2023 ini ada 6 pasal yang mengatur daerah pemilihan dan jumlah kursi setiap daerah pemilihan anggota; Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, yang digunakan dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
PKPU ini mulai berlaku sejak diundangkan pada tanggal 6 Februari 2023 di Jakarta.
Dan tertandatangani oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly.
Adapun daftar dapil DPR RI wilayah Jawa Tengah (Jateng) dengan jumlah total kursi sebanyak 77 kursi.
Daftar dapil Jateng I, total 8 kursi DPR RI, meliputi:
- 1. Semarang
- 2. Kendal
- 3. Kota Salatiga
- 4. Kota Semarang
Daftar dapil Jateng II, total 7 kursi DPR RI, meliputi:
- 1. Kudus
- 2. Jepara
- 3. Demak
Daftar dapil Jateng III, total 9 kursi DPR RI, meliputi:
- 1. Grobogan
- 2. Blora
- 3. Rembang
- 4. Pati
Daftar dapil Jateng IV, total 7 kursi DPR RI, meliputi:
- 1. Wonogiri
- 2. Karanganyar
- 3. Sragen
Daftar dapil Jateng V, total 8 kursi DPR RI, meliputi:
- 1. Boyolali
- 2. Klaten
- 3. Sukoharjo
- 4. Kota Surakarta
Daftar dapil Jateng VI, total 8 kursi DPR RI, meliputi:
- 1. Purworejo
- 2. Wonosobo
- 3. Magelang
- 4. Temanggung
- 5. Kota Magelang
Daftar dapil Jateng VII, total 7 kursi DPR RI, meliputi:
- 1. Purbalingga
- 2. Banjarnegara
- 3. Kebumen
Daftar dapil Jateng VIII, total 8 kursi DPR RI, meliputi:
- 1. Cilacap
- 2. Banyumas
Daftar dapil Jateng IX, total 8 kursi DPR RI, meliputi:
- 1. Tegal
- 2. Brebes
- 3. Kota Tegal
Langkah Bawaslu Kudus Tindak Lanjuti Laporan Tim Hukum Paslon 02 Hartopo-Mawahib, Seperti Apa? |
![]() |
---|
Tolak Menyerah, PPP Cari Cara Lain Masuk Senayan setelah Gugatan di MK Kandas |
![]() |
---|
Sengketa Pemilu 2024, Caleg Demokrat Kudus Ajukan PHPU ke Mahkamah Konstitusi, KPU Siapkan Ini |
![]() |
---|
PDIP Mendominasi, Daftar Anggota DPRD Kudus Terpilih Pemilu 2024 Lengkap dengan Perolehan Suara |
![]() |
---|
Sidang Gugatan Sengketa Pilpres di MK Dimulai, SBY Sampaikan Kabar Buruk Pemilu di Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.