Bank Jepara Artha

Terancam Kolaps, Bank Jepara Artha Jual Aset, Tim Penyehatan: untuk Jaga Likuiditas Perusahaan

Terancam kolaps BPR Bank Jepara Artha menjual aset-asetnya untuk menjaga likuiditas perusahaan. Hal ini disampaikan oleh Tim Penyehatan Bank Jepara.

TribunMuria.com/Yunan Setiawan
Gedung BPR Bank Jepara Artha yang terletak di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kabupaten Jepara. 

TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - PT BPR Bank Jepara Artha yang terancam kolaps menjual aset untuk menjaga likuiditas perusahaan.

Adapun aset yang dijual itu meliput mobil Innova dan Mobilio. Selain itu, Bank Jepara Artha juga megalihkan kredit ke bank lain.

Sekretaris Tim Penyehatan Bank Jepara Artha Yeni Yahya Hasan Ahmad Shofi menyampaikan penjualan aset itu merupakan upaya timnya untuk menjaga likuiditas Bank Jepara Artha.

Baca juga: Gerindra Terseret di Balik Kabar Kolapsnya BPR Bank Jepara Artha, Dana Pinjaman untuk Kampanye

Baca juga: Terseret Kredit Bermasalah BPR Bank Jepara Artha, Gerindra: Koperasi Garudayaksa Sudah Dibekukan

Baca juga: Pj Bupati Jepara Minta Warga Tak Panik Tarik Tabungan: Aman, Jepara Artha Bank dalam Penyehatan

“Meski sudah menjual aset, tapi belum sampai pengurangan karyawan,” kata Yeni, Rabu (10/1/2024). 

Gaji karyawan tetapi dibayarka tapi tidak secara tunai. Gaji tersebut dimasukkan ke rekening tabungan karyawan. 

Yeni meminta masyarakat tetap tenang dan tidak berbondon-bondong menarik uangnya. Pasalnya, terhitung Desember 2023 Bank Jepara memiliki aset sebesar Rp 259 miliar.

Selain itu, untuk menjaga keuangan perusahaan Bank Jepara Artha akan menagih kepada debitur.

Yeni mengungkapkan, penagihan ini akan dilaksanakan oleh tiga direksi yang dinonaktifkan.

Penagihan ini juga dilaksanakan di luar Kabupaten Jepara, karena ada debitur dari luar daerah.

“Dua hari ke depan tim berada di Klaten untuk menagih uang debitur,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Dua direktur dan seorang pejabat eksekutif Bank Jepara Artha dinonaktifkan.

Mereka adalah Direktur Utama Jhendik Handoko, Direktut Bisnis dan Operasional Iwan Nur Susetyo dan seorang pejabat eksekutif Nasir.

Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta mengatakan penonakitfan mereka merupakan arahan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Karena bank tersebut saat ini dalam pengawasan OJK.

"Sejak Kamis, 4 Januari 2024 lalu," kata Pj Bupati Jepara, Senin (8/1/2023).

Edy mengakui belum mengetahui sampai kapan penonaktifan ini. Pihaknya menunggu arahan dari OJK.

Setelah adanya penonaktifan ini,  bank plat merah ini sementara dipimpin Direktur Kepatuhan, Jamaludin Kamal. 

Sementara untuk tiga orang yang dionaktifkan, kata Pj Bupati Jepara, tetap bertanggungjawab dengan kondisi yang terjadi.

Mereka tetap berstatus pegawai Bank Jepara Artha.

Untuk menyelesaikan masalah yang terjadi di Bank Jepara Artha, Pj Bupati Jepara menyatakan telah membentuk tim penyehatan.

Tim itu kini terus intens berkomunikasi dengan OJK.

Seperti diketahui, OJK menemukan permasalahan di Bank Jepara Artha.

Pengawas bank itu menemukan transaksi mencurigakan yang jumlahnya ratusan miliar.

Kemudian OJK melarang Bank Jepara Artha  menerima uang dari nasabah dan menyalurkan kredit kepada masyarakat.

Atas kondisi itu, nasabah 'menyerbu' bank untuk menarik uang tunai di lembaga keuangan tersebut.

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved