Bank Jepara Artha

BPR Bank Jepara Artha Dikabarkan Kolaps, Warga Ramai-ramai Ingin Tarik Tabungan tapi Tak Bisa

BPR Bank Jepara Artha dikabarkan kolaps setelah adanya temuan penyimpangan kredit senilai ratusan miliar rupiah. Warga kesulitan menarik tabungan.

TribunMuria.com/Yunan Setiawan
Salah seorang nasabah sedang menarik uang tabungan di BPR Bank Jepara Artha, Jumat (22/12/2023). 

Imbasnya terjadi antrean daftar tarikan nasabah. Hingga Jumat (22/12) daftar antrean sudah ada hingga tanggal 23 Januari 2024.

Jumlah antrean diperkirakan akan terus panjang dan lama. Sebab tiap hari, ada nasabah yang mendaftar ingin menarik uangnya.

"Nasabah ada yang datang pukul 02.00 dini hari. Sehingga pagi hari kuota 100 nasabah itu sudah habis, ini yang mengakibatkan antrean kian panjang," jelas Ubaidur Rohman yang sehari-hari bertugas sebagai Satpam BPR Jepara Artha ini.

Persoalan yang mendera BPR Jepara Artha ini muncul ke permukaan seiring temuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ada 35 debitur yang persyaratan jaminannya bermasalah.

Terdapat sekitar 70 hingga 80 bidang agunan yang proses balik nama dan jual beli ke nama debitur belum selesai.

Kondisi itu dianggap bermasalah oleh OJK dan dianggap mengkhawatirkan.

Rata-rata debitur ini berasal dari luar kota. Misalnya Klaten, Jogyakarta, Sleman, Solo dan Wonogiri.

Akibat permasalahan tersebut, OJK melarang Bank Jepara Artha menyalurkan kredit atau menghimpun dana untuk sementara waktu.

Bank Jepara Artha hanya diperbolehkan melayani penarikan uang nasabah.

Namun sayangnya kondisinya tak sepenuhnya lancar sesuai keinginan nasabah bahkan antrean penarikan uang mengular hingga Januari tahun depan.

Hasil audit OJK itu juga diperkuat dengan temuan pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Berdasar data yang diperoleh media ini, PPATK menemukan kredit yang diduga bermasalah itu mengalir ke sejumlah nama dan lembaga atau perusahaan.

Salah satunya adalah MIA atau Muhammad Ibrahim Al Asyari.

Media ini mencoba menelusuri jejak digital MIA atau Muhammad Ibrahim Al Asyari.

Halaman
123
Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved