Berita Kudus

Hoaks Begal Marak Beraksi di Kudus Bikin Resah Warga, Polisi Intesifkan Patroli Malam

Kapolres Kudus memastikan isu begal adalah hoaks yang sengaja disebar untuk meresahkan masyarakat. Polisi intensifkan patroli di Kudus.

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Rezanda Akbar D
Patroli malam yang dilakukan oleh Polres Kudus, Senin (6/11/2023). 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS — Masyarakat Kudus diresahkan dengan maraknya isu aksi begal dan klitih di wilayah Kota Kretek.

Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto, memastikan kabar ini dipastikan merupakan kabar bohong alias hoaks, yang sengajar disebar oleh pihak tertentu untuk meresahkan masyarakat.

Hoaks maraknya begal dan klitih tersebut menjadi perbincangan warganet di sejumlah grup media sosial (medsos) dan juga WhatsApp Group (WAG) warga Kudus.

Baca juga: CEK FAKTA: Daftar 19 Titik Rawan Begal di Kudus Hoaks, Kapolres: Kabar Itu Tidak Benar

 Untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, Polres Kudus melaksanakan patroli sekala besar di sejumlah titik di Kabupaten Kudus 

“Kami melaksanakan patroli skala besar untuk memberikan rasa aman kepada warga masyarakat dan menjaga kondusifitas wilayah Kudus."

"Kami bersama TNI menyisir tempat-tempat rawan tindak kriminal,” ujar Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto, Senin (6/11/2023).

Selain itu, tiap-tiap Polsek di Kabupaten Kudus juga melaksanakan kegiatan yang sasarannya sama.

Dalam patroli dan kegiatan razia yang dilakukan bersama tiga pilar, TNI-Polri dan unsur pemerintah daerah, belum ditemukan adanya kebenaran informasi seperti yang tersebar masif di tengah masyarakat.

"Sejauh ini kami belum menemukan adanya pelaku kejahatan jalanan seperti yang di video yang diunggah dan beredar di medsos."

"Dan sampai saat ini kami juga belum menerima laporan. Untuk situasi wilayah Kudus terpantau aman dan kondusif,” ungkap Kapolres.

Beberapa waktu terakhir ini, memang ramai diperbincangkan di medsos terkait adanya sebuah rekaman video dan postingan zona merah rawan kejahatan jalanan yang tersebar di masyarakat.

“Dari hasil penyelidikan petugas kami, tentang video dan postingan zona merah rawan kejahatan jalanan yang menyebutkan di sejumlah wilayah di wilayah Kudus itu adalah tidak benar alias hoax,” terangnya.

AKBP Dydit menegaskan, Polres Kudus tidak akan tinggal diam dan apabila menemukan adanya pelaku tindak pidana seperti yang marak diunggah di medsos.

Pihaknya akan menindak secara tegas demi keamanan maupun kenyamanan masyarakat Kudus.

“Bagi warga masyarakat Kudus yang mengalami atau mengetahui adanya kejadian penganiayaan atau kekerasan silahkan segera menghubungi call center 110 atau Nomor WA 'Lapor Pak Kapolres' di 0821-3706-6566,” pungkasnya. (rad)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved