Pilpres 2024
Peluang Gibran Gagal Jadi Cawapres Terbuka, Kaesang Pastikan PSI Tetap Dukung Prabowo
Putusan MK berpeluang dibatalakan karena berbagai faktor. Namun, PSI akan tetap mendukung Prabowo meski nantinya Gibran gagal maju sebagai cawapres.
Maka itu, Habiburokhman menilai putusan Mahkamah Konstitusi soal syarat maju Pilpres bukan persoalan yang mengganggu kepentingan nasional tapi kepentingan politik.
Sebab dalam Pilpres 2024, ada tokoh muda yakni Gibran Rakabuming Raka yang maju sebagai bakal cawapres Prabowo Subianto.
“Ketika Mas Gibran maju jadi ribut, kalau Mas Gibran nggak maju, nggak ribut, ini jadi bukan masalah hukum, bukan persoalan kekhawatiran terganggunya kepentingan nasional dan lain sebagainya,” tegas wakil ketua komisi III DPR ini.
“Ini soal politik, ini soal kepentingan politik, kita luruskan saja, kita luruskan pada proporsinya.”
Habiburokhman lebih lanjut menegaskan, Partai Gerindra tidak ingin melakukan intervensi soal hubungan Gibran dengan PDI Perjuangan.
Posisi politik saat ini, Gibran adalah cawapres Prabowo Subianto dan PDIP merupakan partai politik sahabat Gerindra.
“Tapi kami perlu meluruskan juga, ruang publik ini jangan dikotori berdasarkan kepentingan ya untuk melegitimasi kepentingan dan syahwat politik, mendelegitimasi produk reformasi yaitu Mahkamah Konstitusi,” ujar Habiburokhman. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kaesang Pastikan PSI Tetap Bersama Prabowo Meski Gibran Gagal Jadi Cawapres
Minta MK Percepat Pelantikan Presiden Terpilih, Pemohon: yang Menjabat Sudah Berkurang Pengaruhya |
![]() |
---|
Ganjar Tegas Oposisi: Tegakkan Moralitas Politik, Cara Lain Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Terima Putusan MK, Ganjar-Mahfud Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran: Bersatu Kembali untuk Bangsa |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Putusan MK Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud, Sengketa Pilpres 2024 |
![]() |
---|
Sidang Putusan MK, Majelis Hakim Mahkamah Tolak Gugatan Sengketa Pilpres dari Paslon Amin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.