Pilpres 2024

Peluang Gibran Gagal Jadi Cawapres Terbuka, Kaesang Pastikan PSI Tetap Dukung Prabowo

Putusan MK berpeluang dibatalakan karena berbagai faktor. Namun, PSI akan tetap mendukung Prabowo meski nantinya Gibran gagal maju sebagai cawapres.

TribunSolo.com/Instagram PSI & Youtube GK Hebat
KOLASE FOTO : Siluet yang ada dalam video sosok mawar yang diunggah di akun IG PSI (kiri), sosok putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep (kanan). 

"MKMK memang hanya memeriksa dan memutus terkait dengan pelanggaran kode etik, dan perlu diketahui bahwa tupoksi MKMK adalah menjaga keluhuran dan martabat hakim MK."

"Itulah sebabnya perlu ada kajian kembali mengenai keputusan MK yang final dan mengikat, ke depan menurut saya jika ternyata putusan MK dijatuhkan oleh hakim yang terbukti melanggar kode etik, maka kekuatan putusan MK yang bersifat final dan mengikat dapat dibatalkan."

"Dan pembatalannya ada dua cara, pertama oleh MK sendiri atas perintah MKMK atau oleh MKMK yang memeriksa dan memutus laporan adanya pelanggaran kode etik," kata Fauzan.

Gerindra khawatir

Partai Gerindra mengkhawatirkan delegitimasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bisa berakibat fatal. 

Delegitimasi putusan itu, disuarakan banyak pihak. Di antaranya dengan usulan hak angket DPR terhadap putusan MK yang disuarakan politikus PDIP Masinton Pasaribu.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan, delegitimasi putusan MK bisa mengakibatkan ambruknya negara.

Karenanya, ia berharap keputusan Mahkamah Konstitusi soal usia calon wakil presiden di Pilpres 2024 dihormati karena sudah final dan mengikat.

Sebab jika putusan Mahkamah Konstitusi didelegitimasi, bisa ambruk negara karena tidak sesuai dengan kepentingan politik.

Demikian Habiburokhman dalam keterangannya dalam dialog di Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Rabu (1/11/2023).

“Kalau putusan Mahkamah Konstitusi harus didelegitimasi, padahal konstitusi kita mengatur putusan tersebut final dan mengikat ketika saat diucapkan, lama-lama bisa ambruk negara ini,” kata Habiburokhman.

“Satu demi satu lembaga negara kalau tidak sesuai dengan kepentingan kita, tidak sesuai dengan syahwat politik kita ya kan, kita delegitimasi, ini yang paling berbahaya,”ujarnya. 

Gerindra, sambung Habiburokhman, pernah dalam posisi yang tidak sepakat dengan putusan Mahkamah Konstitusi, misal perihal KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Tapi ketika itu, tidak ada sikap politik yang keras untuk putusan MK soal KPK.

“Banyak putusan Mahkamah Konstitusi kita juga nggak suka misalnya soal KPK dan lain sebagainya, tapi nggak ada yang sikap politik yang keras dari pihak-pihak yang berkepentingan seperti ini, nggak ada, karena memang ini soal kepentingan aja,” jelas Habiburokhman.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved