Berita Kudus

Kurangi Potensi Kebocoran, Pemkab Kudus Luncurkan Program Parkir Nontunai Pakai QRIS

Pj Sekda Kudus Revlisianto Subekti luncurkan program parkir nontunai menggunakan QRIS untuk mengurangi potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Rifqi Gozali
Seorang warga dan tukang parkir menunjukkan bukti pembayaran parkir via QRIS di Jalan Ahmad Yani Kudus, Kamis (26/10/2023).seorang warga dan tukang parkir menunjukkan bukti pembayaran parkir via QRIS di Jalan Ahmad Yani Kudus, Kamis (26/10/2023). 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus meluncurkan program pembayaran parkir melalui transaksi nontunai QRIS di Jalan Ahmad Yani Kudus, Kamis (26/10/2023).

Program tersebut diberi nama Sistem Informasi Pembayaran Perparkiran atau SIP Parkir.

Penjabat (Pj) Sekda Kudus Revlisianto Subekti mengatakan, pentingnya melayani pengguna layanan parkir dengan ramah, mengingat juru parkir adalah wajah Kabupaten Kudus, terutama saat menerima pengunjung dari luar kota.

Ia juga menegaskan bahwa semua tindakan harus dapat dipertanggungjawabkan dan mematuhi prinsip akuntabilitas, terutama dalam pengelolaan keuangan.

“Mengingat bahwa para juru parkir adalah wajah utama Kabupaten Kudus di mata pengunjung dari luar kota, kami memastikan bahwa pelayanan ramah dan prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan menjadi landasan utama kami,” kata Kelik sapaan akrab Revlisianto.

Berkaitan dengan program parkir nontunai tersebut dia dukungan dan pendampingan dari Dinas Perhubungan dalam menerapkan program ini, terutama terkait penerapan transaksi nontunai menggunakan QRIS sebagai metode pembayaran.

"Kami meminta dukungan dan pendampingan penuh dari Dinas Perhubungan dalam pelaksanaan program transaksi nontunai ini" ujarnya.

Kurangi potensi kebocoran

Kepala Dinas Perhubungan Kudus Catur Sulistiyanto menambahkan, parkir dengan transaksi nontunai ini adalah hal baru di Kabupaten Kudus yang bertujuan untuk mengurangi potensi kebocoran.

Program ini akan dievaluasi setelah satu minggu berjalan, dan diharapkan nantinya akan memudahkan pengguna parkir dengan opsi pembayaran nontunai.

"Kami berencana untuk mengevaluasi program ini setelah satu minggu berjalan, dan harapannya adalah ini bisa mengurangi potensi kebocoran” ujarnya.

Teknisnya bagi mereka yang ingin membayar parkir tinggal memindai barcode yang dibawa oleh tukang parkir.

Tarifnya untuk sepeda motor Rp1.000 sedangkan untuk mobil Rp2.000. Bagi yang belum bisa membayar via QRIS sementara masih bisa membayar secara tunai.

Namun tukang parkir berkewajiban menginputnya ke dalam data pembayaran nontunai.

Sebagai permulaan program ini memang tidak seluruhnya diterapkan di Kudus.

Awal-awal program parkir nontunai ini baru bisa dilakukan di depan Toko CMC Jalan Veteran, depan Masjid Agung Kudus, depan Toko Surya Jalan Ahmad Yani, depan Batik Sabrina Jalan Sunan Kudus, dan depan BRI KCP Menara jalan Sunan Kudus. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved