Kriminal dan Hukum

Mayat Perempuan di Kamar Rumah Gegerkan Warga Mayong Jepara, Pelaku Mantan Suami Korban

Mayat perempuan dalam kamar rumah di Mayong gegerkan warga setempat. Perempuan itu merupakan korban pembunuhan, pelakunya adalah mantan suami.

TribunMuria.com/Yunan Setiawan
Rumah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat perempuan berinisial T, korban pembunuhan, di Desa Sengonbugel, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Kamis (19/10/2023). 

TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Warga Desa Sengonbugel, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara digegerkan dengan kabar penemuan mayat perempuan, Kamis (19/10/2023) malam.

Mayat itu ditemukan di kamar rumah korban.

Kondisi mayat terdapat luka di beberapa bagian tubuhnya.

Diduga sebelum meninggal, korban mengalami kekerasan fisik.

Dari informasi yang didapat tribunmuria.com, korban berinisial T. 

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari mengatakan, korban merupakan korban kekerasan dalam rumah tangga.

Pelaku penganiayaan ini adala pria berinisial R, yang tidak lain adalah mantan suami korban.

"Pelaku sudah kami tangkap," kata Kasat Reskim Polres Jepara.

Kepada polisi, lanjutnya, pelaku mengakui melakukan penganiayaan dengan tangan kosong.

Sementara itu, saat ini korban dibawa di RSUD RA Kartini untuk dilakukan autopsi. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved