Ayah Bunuh Anak di Pati

Sholeh Tak Divonis Hukuman Mati, Ayah Pembunuh Anak Kandung Dihukum 19 Tahun Penjara

Sholeh, sosok ayah sadis di Pati yang tega membunuh balita perempuan, anaknya sendiri, dijatuhi hukuman 19 tahun penjara.

TribunMuria.com/Mazka Hauzan Naufal
Dinda dan Sholeh membaca ayat kursi sebanyak 110 kali sebagai ikhtiar agar putri mereka yang hilang bisa segera ditemukan. Ritual itu bagian dari kepura-puraan Sholeh untuk menutupi aksi kejinya yang telah membunuh anak kandungnya sendiri. 

Keesokan harinya, Naura ditemukan dalam keadaan tewas terbungkus plastik kresek di Sungai Kaliampo, Margorejo, Pati.

Dari hasil penyelidikan polisi dan pengakuan Sholeh, rupanya si bayi sengaja dibunuh sendiri oleh Sholeh dan dibuangnya ke sungai.

Menurut keterangan polisi, warga Kauman RT 4 RW 1, Kelurahan Pati Kidul, Kecamatan/Kabupaten Pati itu membunuh si bayi dengan cara membekapnya menggunakan bantal. (mzk)

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved