Ayah Bunuh Anak di Pati
Sholeh Tak Divonis Hukuman Mati, Ayah Pembunuh Anak Kandung Dihukum 19 Tahun Penjara
Sholeh, sosok ayah sadis di Pati yang tega membunuh balita perempuan, anaknya sendiri, dijatuhi hukuman 19 tahun penjara.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Mazka Hauzan Naufal
Dinda dan Sholeh membaca ayat kursi sebanyak 110 kali sebagai ikhtiar agar putri mereka yang hilang bisa segera ditemukan. Ritual itu bagian dari kepura-puraan Sholeh untuk menutupi aksi kejinya yang telah membunuh anak kandungnya sendiri.
Keesokan harinya, Naura ditemukan dalam keadaan tewas terbungkus plastik kresek di Sungai Kaliampo, Margorejo, Pati.
Dari hasil penyelidikan polisi dan pengakuan Sholeh, rupanya si bayi sengaja dibunuh sendiri oleh Sholeh dan dibuangnya ke sungai.
Menurut keterangan polisi, warga Kauman RT 4 RW 1, Kelurahan Pati Kidul, Kecamatan/Kabupaten Pati itu membunuh si bayi dengan cara membekapnya menggunakan bantal. (mzk)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Ayah Bunuh Anak di Pati
Menakar Vonis Tepat untuk Sholeh Ayah Pembunuh Putri Kandung di Pati, Pantas Dihukum Mati? |
![]() |
---|
Kesaksian Ibu Korban Kasus Ayah Bunuh Anak Kandung di Pati: Maniak Film Horor, Suka Pilih Kasih |
![]() |
---|
Ayah Bunuh Bayi di Pati Diketahui Menikah Usia Dini, Psikolog: Pasutri Remaja Emosinya Labil |
![]() |
---|
Sholeh, Ayah Pembunuh Bayi 3 Bulan di Pati Sempat Datang ke Pak RW Sambil Nangis Minta Cek CCTV |
![]() |
---|
Tangis Mustofa Pecah Saat Pemakaman Bayi Usia 3 Bulan di Pati yang Dibunuh Ayah Kandungnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.