Kader Gerindra Diduga Menganiaya

Kasus Eks Ketua DPC Gerindra Semarang Pukul Kader PDIP, Polisi Periksa 5 Saksi

Kader Gerindra aniaya kader PDIP. Polisi periksa 5 saksi kasus dugaan penganiayaan eks Ketua DPC Gerindra Joko Santoso terhadap kader PDIP Suparjianto

Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Eka Yulianti Fajlin
Mantan Ketua DPC Partai Gerindra, Joko Santoso - Polisi periksa 5 saksi kasus dugaan penganiayaan eks Ketua DPC Gerindra Joko Santoso terhadap kader PDIP Suparjianto. 

TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Kasus dugaan penganiyaan yang dilakukan eks Ketua DPC Gerindra Semarang, Joko Santoso, terus bergulis di ranah kepolisian.

Polda Jateng telah memeriksa lima saksi kasus dugaan pemukulan kader Gerindra Kota Semarang, Joko Santoso terhadap kader PDIP, Suparjiyanto. 

Lima saksi yang diperiksa meliputi pelapor, tiga orang keluarga pelapor dan satu dokter yang melakukan visum.

Baca juga: BREAKING NEWS: Joko Santoso Dipecat dari Ketua DPC Gerindra, Buntut Diduga Aniaya Relawan PDIP

Baca juga: Pascapemecatan Ketua DPC Gerindra Semarang, Abdul Wachid Minta Kader Tak Mudah Terprovokasi

Baca juga: Bibit Waluyo Tanggapi Dingin Baliho Prabowo - Gibran di Pati: Membuat Suasana Tidak Damai

"Iya lima saksi, satu korban, dua orang yang melihat kemudian ada satu anak menantu korban serta satu dokter yang melakukan pemeriksaan visum," jelas Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Stefanus Bayu Satake, Rabu (13/9/2023).

Untuk pemeriksaan terhadap terlapor yakni eks Ketua DPC Gerindra Kota Semarang, Joko Santoso masih diagendakan pihak kepolisian.

Menurut Kombes Bayu bakal dilakukan dalam waktu dekat ini. 

"Belum dilakukan pemeriksaan, tidak hari ini, tetapi dalam waktu dekat ini," imbuhnya.

Kasus yang menyita perhatian banyak tokoh politik ini tidak ditangani secara terburu-buru oleh polisi. 

Mereka masih akan mengumpulkan sejumlah keterangan dari kedua belah pihak.

Dijelaskan Kombes Bayu, terlapor akan diperiksa sebagai saksi terlebih dahulu sehingga tidak langsung penetapan tersangka. 

Paskapemeriksaan proses berikutnya berupa gelar perkara.

"Hasil komunikasi dengan penyidik akan dilakukan pemanggilan secepatnya. Tetapi dipanggil sebagai saksi dulu, setelah itu gelar perkara," paparnya.

Sebelumnya, kader PDI-P Semarang Suparjianto diduga menjadi korban pemukulan dari eks Ketua Partai Gerindra Semarang Joko Santoso.

Dugaan pemukulan imbas dari soal pemasangan bendera partai di Gang Garuda, Bandarharjo, Semarang Utara, Jumat (8/9/2023) malam.

Kasus itu bergulir di ranah hukum selepas pihak partai bergambar banteng tersebut tak terima kadernya diperlakukan seperti itu. (iwn)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved