Pembunuhan Iwan Budi

Misa Arwah 1 Tahun Kematian Iwan Budi, Pengacara Keluarga: Sketsa di Kepolisian Itu Wajah Siapa?

Misa arwah peringatan 1 tahun kematian Iwan Budi, pengacara keluarga korban Yunantyo Adi, pertanyakan pemilik wajah dari sketsa yang dikantongi polisi

Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Yayan Isro Roziki
Tribun Muria
Foto mendiang PNS Semarang, Iwan Budi. Dia tewas dibunuh diduga karena latar belakang kasus korupsi. Sudah berjalan satu tahun, kasus pembunuhan Iwan Budi belum menemu titik terang. Keluarga pertanyakan siapa pemilik wajah dari sketsa yang dikantongi kepolisian. 

Misa arwah peringatan 1 tahun kematian Iwan Budi, pengacara keluarga korban Yunantyo Adi, pertanyakan pemilik wajah dari sketsa yang dikantongi kepolisian.

TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Keluarga mendiang Iwan Boedi Prasetijo melakukan doa Misa 1 tahun di Gereja Santa Maria Fatima, Banyumanik, Kota Semarang.

Doa bersama diselenggarakan untuk mengenang korban sekaligus menguatkan keluarga korban.

Sebab, sudah satu tahun kasus pembunuhan yang menimpa korban tak kunjung terkuak.

"Intinya mengharapkan ketenangan dan ketabahan keluarga untuk menghadapi  serta menerima masalah itu," ujar Pengacara keluarga Iwan Boedi, Yunantyo Adi Setiawan, Sabtu (9/9/2023).

Iwan Boedi adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Semarang yang menjadi korban pembunuhan.

Ia menjadi korban pembunuhan dan dikabarkan hilang pada Rabu, 24 Agustus 2022 silam.

Mayatnya ditemukan di kawasan Marina dengan kondisi tak utuh pada 8 September 2022. 

"8 september bagi keluarga adalah momen setahun karena pada tanggal itu jenazah ditemukan di Marina selepas 15 hari tak pulang ke rumah," imbuh Yas, sapaannya.

Doa bersama tersebut dihadiri oleh komunitas lintas agama, teman SMA mendiang dari SMA Kolese De Britto Jogja, Gusdurian, aktivis, mahasiswa dan tamu undangan lainnya, Jumat (8/9/2023) malam. 

Misa dipimpin oleh Romo Florentinus Hartosubono Pr.

Yas menegaskan, keluarga berusaha mengikhlaskan kepergian almarhum tetapi tidak menghendaki pengusutan kasus itu berhenti.

"Jadi kepergian diikhlaskan tetapi pengungkapan kasus tidak boleh tak terungkap," tegasnya.

Di sisi lain, pada 24 Agustus, Jaringan Lintas Agama untuk Kemanusiaan (Jalak) melakukan aksi demonstrasi untuk meminta kejelasan kasus tersebut.

"Selepas aksi demo 24 Agustus kemarin, memang ada analisis dan evaluasi dari kepolisian soal perkembangan kasus tersebut." 

Halaman
123
Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved