Kriminal dan Hukum

Ini Tampang Guru Silat Bejat di Cilacap, Rudapaksa 2 Murid di Bawah Umur, Rekam untuk Ancam Korban

Tampang pendekar atau guru silat bejat di Cilacap, berinisial ESW (21). Ia tegas merudapaksa dua muridnya dan mereka aksi bejat itu untuk ancam korban

TribunMuria.com/Pingky Setiyo Anggraeni
Tampang tersangka ESW (21, kiri) seorang guru pencak silat di Cilacap yang tega mencabuli dan menyetubuhi dua muridnya yang masih di bawah umur, Kamis (7/9). 

TRIBUNMURIA.COM, CILACAP - Ini tampang pendekar silat bejat beraksi di Cilacap, berinisial ESW (21).

ESW rudapaksa dua murindnya yang masih di bawah umur, sejak setahun belakangan.

Bahkan, ESW merekam aksi bejatnya itu, sebagai bahan untuk mengancam korban agar mau menuruti kembali kelakuan bejatnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pendekar Silat Bejat Di Cilacap Rudapaksa Dua Muridnya yang Masih di Bawah Umur

Jika menolak, tersangka mengancam akan menyebarluasakan video asusila mereka.

Demikian disampaikan Kasatreskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setiyoko.

"Perbuatan bejat yang dilakukan ESW sudah berlangsung satu tahun," katanya.

Yakni sejak pertengahan tahun 2022 hingga pertengahan Agustus 2023 kemarin.

Tersangka melakukan aksi persetubuhan itu di beberapa tempat, misalnya di kos-kosan tersangka di Jalan Wuni, Kelurahan Tambakreja, lalu di pinggir pantai Menganti Kesugihan dan di kawasan objek wisata Benteng Pendem.

"Sampai sekarang ada dua murid yang sudah disetubuhi yaitu dengan inisial WP (15) dan DT (14)," tuturnya kepada Tribunbanyumas.com

Guntar menjelaskan, kasus tersebut berhasil diungkap Unit IV PPA Satreskrim Polresta Cilacap pada akhir Agustus 2023.

Pengungkapan bermula dari adanya informasi yang bersumber dari masyarakat bahwa telah diamankan seorang pria yang telah mencabuli dan menyetubuhi dua orang anak di bawah umur.

Selanjutnya pada Rabu (30/8/2023) kemarin polisi berhasil menangkap ESW di rumah kosnya di Jalan Wuni.

Korban mengaku selalu merasa resah lantaran sepulang sekolah ia sering dicegat oleh tersangka untuk dicabuli dan disetubuhi.

"Masing-masing korban disetubuhi 2 kali," ungkap Guntar.

Lebih parahnya, tersangka juga merekam secara diam-diam aksi persetubuhan yang pertama dengan kedua korban.

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved