Berita Semarang

Rektor UIN Walisongo Semarang Didesak Mundur karena Dugaan Plagiat, Kuasa Hukum Merespon Keras

Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, Prof Dr Imam Taufiq, diduga melakukan plagiasi, didesak mundur oleh forum guru besar.

|
Penulis: Amanda Rizqyana | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Amanda Rizqyana
Forum Guru Besar dan Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang menyatakan sikap atas dugaan plagiasi karya ilmiah yang dilakukan oleh Rektor UIN, Prof. Dr. Imam Taufiq, M.Ag, pada Jumat (31/8/2023). 

Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, Prof Dr Imam Taufiq, diduga melakukan plagiasi, didesak mundur oleh Forum Silaturahmi Guru Besar dan Dosen UIN Walisongo.

TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, Prof Dr Imam Taufiq, diduga melakukan plagiasi.

Prof Imam Taufiq pun didesak untuk mengundurkan diri oleh Forum Silaturahmi Guru Besar dan Dosen UIN Walisongo Semarang.

Hal ini tertuang dalam pernyataan sikap yang dikeluarkan oleh Forum Guru Besar dan Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang.

Pernyataan tersebut ditandatangani oleh Prof Dr Abdul Hadi dan Dr Akhmad Arif Junaidi pada Jumat (31/8/2023).

Berikut 4 poin pernyataan Forum Guru Besar dan Dosen UIN Walisongo Semarang, selengkapnya:

1. Mendesak agar saudara Prof Dr Imam Taufiq, M.Ag mengundurkan diri secara suka rela dari jabatan Rektor UIN Walisongo Semarang.

Hal ini dikarenakan situasi kepemimpinan sudah tidak kondusif dan agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan diri sendiri seperti pengangkatan tim verifikasi yang melanggar Statuta UIN Walisongo dan mengabaikan eksistensi Senat UIN Walisongo sebagai institusi tertinggi yang bertanggung jawab dalam bidang akademik.

2. Memohon dengan hormat kepada Bapak Menteri Agama Republik Indonesia untuk mencabut SK Perpanjangan Rektor UIN Walisongo dan sekaligus menggugurkan pencalonan saudara Prof. Dr. Imam Taufiq, M.Ag. sebagai Rektor UIN Walisongo Periode 2023-2027;

3. Memohon dengan hormat kepada Bapak Menteri Agama Republik Indonesia untuk segera mengangkat dan melantik Rektor UIN Walisongo Semarang dari calon yang terbaik (selain Prof. Dr. Imam Taufiq, M.Ag.), karena periode jabatan Rektor sekarang sudah berakhir  pada tanggal 23 Juli 2023;

4. Mendesak Senat Akademik UIN Walisongo untuk membentuk tim independen guna melakukan penelusuran dan kajian secara objektif terhadap dugaan plagiasi dari karya-karya Prof. Dr. Imam Taufiq, M.Ag. yang lain.

Saat dihubungi Tribun Jateng pada Rabu (6/9/2023), Prof. Abdul Hadi menyatakan dugaan plagiasi tersebut tidak hanya ada pada satu karya ilmiah, melainkan beberapa.

"Terdapat dugaan plagiasi pada karya ilmiah yang dilakukan oleh Saudara Prof. Dr. Imam Taufiq, M.Ag., selaku Rektor UIN Walisongo Semarang," tegasnya.

Prof. Abdul Hadi bersama sejumlah rekan mencermati pemberitaan yang berkembang beberapa hari terakhir, maka pihaknya menyatakan sikap keprihatinan yang mendalam.

"Maka kami ajukan permohonan tersebut sebagai perhatian dan sikap dari Rektor UIN," tegasnya.

Terpisah, anggota Forum Silaturahmi Guru Besar dan Dosen UIN Walisongo Semarang Dr. H. Nur Khoirin, mengatakan terdapat dua kubu yang memiliki pandangan berbeda terkait kemiripan karya ilmiah milik  tim 1 berpandangan adanya plagiasi dengan kemiripan hingga 31 persen.

"Sementara tim 2 menyanggahnya dengan kemiripan 16 persen, meskipun ketika ketua sidang komisi akademik senat menanyakan keberadaan dan validitas naskah yang diuji, namun tim 2 tidak bisa menunjukkannya," terangnya.

Menurut Dr. Nur Khoirin, pihaknya menduga naskah yang diuji tim 2 tidak otentik karena karya ilmiah telah mengalami revisi.

Sementara naskah yang diuji tim 1 merupakan naskah asli dari dokumen Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama (Kemenag) yang diperoleh Forum Silaturahmi Guru Besar dan Dosen UIN Walisongo Semarang.

"Forum Silaturahmi Guru Besar dan Dosen masih menyimpan bukti indikasi plagiasi dari dua karya lain saudara Prof. Imam Taufiq," tegasnya.

Dr. Nur Khoirin menegaskan Forum Guru Besar dan Dosen mengusulkan pada komisi etik senat untuk melakukan sidang pendalaman pada dua karya tersebut.

Menurutnya, plagiasi karya ilmiah merupakan kesalahan pribadi tapi rektor menyalahgunakan kekuasaannya untuk menggerakkan orang-orang di bawahnya untuk mempengaruhi para anggota senat.

Dr. Nur Khoirin menceritakan kronologi adanya dugaan plagiasi yang dilakukan Rektor UIN Walisongo Semarang Prof Dr Imam Taufiq.

Ia menceritaakn dugaan plagiasi itu bermula dari penulisan penelitian yang dilakukan Prof. Imam Taufiq pada 2015 berjudul 'Konsep Hilal dalam Perspektif Tafsir al-Qur'an dan Astronomi Modern (Integrasi dalam Konteks Keindonesiaan)' yang didanai oleh Diktis Kemenag pada 2015.

"Penelitian tersebut mengambil sebagian besar ide dan materi dari tesis Muh Arif Royyani berjudul Memadukan Konsep Hilal dalam Tafsir al-Qur’an dan Astronomi Modern dari Program Pascasarjana IAIN Walisongo tahun 2011 tanpa merujuk secara tepat dan memadai sebagaimana diatur melalui Permendiknas no.17/2010, pasal 1 ayat 1," terang Dr. Nur Khoirin.

Kemudian pada 2019, Forum Silaturahmi Guru Besar UIN Walisongo menerima aduan dari sejumlah guru besar terkait dengan kemiripan karya tersebut.

Setelah menelaah kemiripannya, Forum Silaturahmi Guru Besar dan Dosen UIN Walisongo mengirimkan surat ke Direktur Sumber Daya, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia melalui surat tertanggal 10 Desember 2019 perihal laporan dugaan plagiasi karya ilmiah atas nama Prof. Dr. Imam Taufiq.

"Surat itu ditandatangani Prof. Dr. Mujiono dan didukung lima profesor senior UIN Walisongo yang juga anggota senat UIN Walisongo," tegasnya.

Kemudian surat laporan itu direspon Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Sumber Daya, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti), Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) melalui surat bernomor: 134/EY/2020 tertanggal 15 Januari 2020 perihal dugaan plagiat Prof. Imam Taufiq yang ditujukan ke Rektor UIN Walisongo.

Surat tersebut berisi permohonan tindak lanjut permasalahan tersebut dan melaporkan hasil klarifikasi kepada Dirjen Dikti.

"Selanjutnya, Dirjen Pendis ternyata juga menerima surat dari Forum Guru Besar UIN Walisongo terkait hal yang sama," imbuhnya.

Respon kuasa hukum Rektor UIN Walisongo

Dugaan plagiasi yang dilakukan oleh Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, Prof. Dr. Imam Taufiq, direspon oleh Muhtar Hadi Wibowo selaku kuasa hukum.

Dalam pernyataan tertulis yang diterima Tribun Jateng pada Rabu (6/9/2023), Muhtar menilai dinamika isu plagiasi yang dihembuskan oleh sekelompok oknum yang menyatakan diri bersama-sama sebagai 'Forum Guru Besar dan Dosen UIN Walisongo Semarang' sengaja dibuat oleh oknum untu membuat kegaduhan, tidak suka akan kebenaran, dan memunculkan isu yang telah basi.

"Menanggapi tentang rumor, isu, dan hoaks plagiasi tersebut, saya menilai sengaja dihembuskan oleh oknum yang suka membuat kegaduhan," ujarnya.

Muhtar tidak menyebutkan siapa-siapa oknum yang suka membuat kegaduhan tersebut.

Ia bahkan memperingatkan apabila 'Forum Guru Besar dan Dosen UIN Walisongo' terlibat penyebaran hoaks akan disanksi hukum yang berat, bahkan terancam hukuman pidana.

Menurutnya dalam Statuta UIN Walisongo juga tidak ada istilah Forum Guru Besar dan Dosen UIN Walisongo' ini ilegal.

"Apa manfaatnya sih, membesar-besarkan hoaks dan isu plagiasi, di dunia ini mana ada manusia yang sempurna apabila dicari-cari kesalahannya (pasti ada)," ujarnya.

Muhtar juga menyatakan apabila ada pihak-pihak yang mencoba menebar informasi dan menebar kegaduhan dengan mendesak-desak Prof Imam Taufiq mengundurkan diri, adalah tindakan pengecut yang tidak bertanggung jawab.

Terkait adanya tim verifikasi UIN Walisongo, Prof Dr Imam Taufiq, selaku Rektor UIN Walisongo salah satunya dengan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya pada Tim Verifikasi telah menyatakan bahwa karya penelitian kolektif Imam Taufiq adalah bebas plagiasi.

Bahwa Tim Verifikasi dibentuk sesuai amanat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 17 Tahun 2010 tentang 'Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi'.

"Maka dengan ini saya memberikan pemahaman pada khalayak umum bahwa dugaan plagiasi pada klien saya adalah fitnah yang kejam," tegasnya.

Ia pun menyatakan Prof. Dr. Imam Taufiq, tidak terbukti melakukan tindakan plagiasi.

Sementara itu, Guru Besar UIN Walisongo Prof Dr Mujiyono, selaku tim verifikasi menyatakan bahwa laporan penelitian kolektif Imam Taufik dan karya-karya lain bebas plagiasi.

Berkaitan dengan hal tersebut, Prof. Mujiyono setelah mendapatkan fakta baru yakni keterlibatan Muhammad Arif Royani dalam penelitian tersebut, maka ia mencabut surat pelaporan yang dikirimnya ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemdikbud tahun 2019.

"Dengan demikian, status pelaporan yang dilakukannya telah gugur dengan sendirinya," ujarnya.

Selebihnya, karena tingkat kemiripannya di bawah toleransi standar plagiasi, maka karya Penelitian kolektif Prof Dr Imam Taufik MAg dinyatakan Bebas Plagiasi.  

Demikian pernyataan Prof. Mujiyono bahwa pernyataan bebas plagiasi Imam Taufiq seperti ini dikuatkan lagi dengan adanya pernyataan 18 (delapan belas) anggota Senat Akademik UIN Walisongo yang membuat pernyataan karya penelitian kolektif Prof Imam Taufiq adalah bebas plagiasi.

Surat pernyataan ini dibukukan dan didaftarkan Senin (28/8/2023) oleh Dina Ismawati, Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah berkantor di Ruko Ngaliyan Square Blok B-17, Jalan Prof. Dr. Hamka, Purwoyoso, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang.

Muhtar menambahkan, hal-hal tersebut untuk membantah pernyataan sekelompok oknum-oknum yang menyatakan diri bersama-sama sebagai 'Forum Guru Besar dan Dosen UIN Walisongo Semarang' yang notabene tidak ada legalitasnya/forum tidak dasar hukumnya.

Muhtar juga memberikan informasi bahwa Prof Dr Imam Taufiq, Rektor UIN Walisongo telah membuat kebijakan untuk memaafkan oknum-oknum, pihak-pihak yang turut serta menyebarkan hoaks, dan fitnah dengan membuat kampanye cerita fiktif kebohongan tentang isu plagiasi.

Menurutnya saat ini Prof. Imam Taufiq, selaku Rektor UIN Walisongo sedang fokus mewujudkan program program mandatori dan prioritas pengembangan UIN Walisongo, diantaranya  pembukaan Fakultas Kedokteran, peningkatan jejaring internasional, penguatan akreditasi.

"Maka beliau berharap penyebaran hoaks plagiasi dihentikan, jangan ada lagi fitnah, rumor/isu yang sudah basi tersebut, apalagi mengkampanyekan cerita fiktif serta kebohongan tentang plagiasi," pungkasnya. (arh)

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved