Kriminal dan Hukum

Minta Rujuk Datang Sambil Mabuk, Pria di Pati Obrak-obrik Kamar Mantan Istri, Nasibnya Kini

Maksud hati ingin rujuk, pria 43 tahun di Pati malah ditangkap polisi. Sebab, ia datangi rumah mantan istri dalam kondisi mabuk dan mengamuk.

pixabay.com
Ilustrasi orang mengamuk - Maksud hati ingin rujuk, pria 43 tahun di Pati malah ditangkap polisi. Sebab, ia datangi rumah mantan istri dalam kondisi mabuk dan mengamuk. 

Maksud hati ingin rujuk, namun seorang pria di Pati datangi rumah mantan istri dalam kondisi mabuk dan mengamuk. Kini, pria 43 tahun itu ditangkap dan ditahan polisi.

TRIBUNMURIA.COM, PATI - Seorang perempuan berinisial SK (40) di Desa Ngurenrejo, Kecamatan Wedarijaksa, Pati, melaporkan mantan suaminya ke polisi.

Sang mantan suami dilaporkan memukul kepala, mendorong, dan merusak barang serta rumah SK. 

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Wedarijaksa Iptu Suntoro mengungkapkan, Minggu (4/12/2022) dini hari lalu, pelaku berinisial MS (43) datang ke rumah korban meminta Hp sambil marah-marah.

mantan suami ngamuk di rumah mantan istri
Kolase foto MS (43), pelaku penganiayaan dan perusakan di Desa Ngurenrejo, Kecamatan Wedarijaksa, Pati.

MS meminta Hp SK karena merasa curiga dan cemburu.

"Karena Hp tidak diberikan, MS mengancam dan hendak memukul kepala korban."

"Namun pukulan itu ditangkis. Selanjutnya MS mendorong korban dan merusak kaca jendela rumah dan kipas angin korban," jelas dia dalam keterangan tertulis, Selasa (5/9/2023).

Pelaku juga mengobrak-abrik kamar tidur korban, bahkan disertai tindakan mendorong korban hingga kepalanya terbentur tembok.

"Korban dan anaknya lalu melarikan diri keluar rumah dan bersembunyi."

"Pelaku kemudian memadamkan listrik rumah korban dengan mencabut sekring dari MCB meteran PLN di luar rumah," kata Iptu Suntoro.

Atas kejadian tersebut, SK lalu melapor ke Polsek Wedarijaksa.
 
Selanjutnya, pada Senin (4/9/2023) pukul 20.30 WIB pelaku mendatangi rumah korban dengan maksud meminta damai atas perkara yang pernah dilaporkan korban.

Meski tujuannya minta damai, MS malah datang sambil marah-marah. Tubuhnya beraroma alkohol.

Akhirnya, bersama Kepala Desa dan Bhabinkamtibmas Ngurenrejo, Unit Reskrim Polsek Wedarijaksa datang dan menangkap pelaku.

"Atas perbuatannya, kini pelaku ditahan di Mapolsek Wedarijaksa untuk proses penyidikan lebih lanjut," tandas dia. (mzk)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved