Berita Blora

Heboh! Perangkat Desa Bleboh Diarak Warga ke Kantor Polisi, Pak Sekdes Diduga Ganggu Istri Orang

Ganggu istri orang pada tengah malam, Sekdes Bleboh, Kecamatan Jati, Blora digrebek dan diarak warga, digiring menuju kantor polisi.

|
Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Yayan Isro Roziki
Istimewa
Tangkapan layar video Sekdes Bleboh, Kecamatan Jati, Blora, diarak oleh sekelompok warga, digiring menuju kantor polisi, karena diduga ganggu istri orang saat tengah malam. 

Ganggu istri orang pada tengah malam, Sekdes Bleboh, Kecamatan Jati, Blora digrebek dan diarak warga, digiring menuju kantor polisi.

TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Beredar video Sekretaris Desa (Sekdes) Bleboh, Kecamatan Jati, Blora, diarak oleh warga. 

Diduga, Sekdes atau Carik tersebut mengganggu istri orang yang merupakan warga sekitar.

Karena itu, pelaku diarak warga pada Senin, dinihari (28/8/2023). 

Usut punya usut, Carik atau Sekdes Blebh yang bernama Muhammad Abdurrohim itu ketahuan warga sedang mengganggu istri orang pada malam hari. 

Tak tinggal diam, warga menggrebek dan mengarak Sekdes tersebut.

Mereka membawa pelaku ke pihak kepolisian setempat. 

Video tersebut langsung menjadi buah bibir masyarakat Blora

Kapolsek Jiken, Iptu Zaenul Arifin akui, kasus tersebut sudah berada dalam penanganan oleh pihaknya. 

Hanya, saat ini sedang dalam pemeriksaan saksi-saksi dalam kejadian tersebut. 

‘’Iya sudah dilaporkan semalam. Warga bersama Kades Bleboh sekitar jam 2 malam ke Polsek setempat,’’ ungkapnya kepada tribunmuria.com, Selasa (29/8/2023).

Dirinya juga mengatakan, kasus tersebut masih belum bisa diketahui apakah berakhir secara kekeluargaan atau lanjut ke ranah hukum. 

‘’Masih nunggu proses, Saat ini masih diperiksa saksi-saksinya,’’ jelasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Bleboh, Leles Budiyanto mengakui kejadian tersebut memang menjadi masalah baru bagi pemerintahan desanya. 

Saat berita ini ditulis, Carik Bleboh sedang diperiksa sebagai saksi oleh Polsek setempat. 

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved