Pembunuhan Iwan Budi
Polisi Kantongi Sketsa Wajah Terduga Pelaku Pembunuhan Iwan Budi tapi Belum Dirilis, Ini Alasannya
Polisi telah mengantongi sejumlah sketsa wajah terduga pelaku pembunuhan Iwan Budi. Polisi menyatakan, sketsa wajah terduga pelaku masih belum dirilis
Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) telah mengantongi sejumlah sketsa wajah terduga pelaku pembunuhan Iwan Boedi (Iwan Budi) -PNS Bapenda Semarang yang dibunuh secara keji, diduga berlatar belakang kasus korupsi.
Namun, polisi menyebut sketsa wajah tersebut masih untuk kepentingan internal penyidik.
Sehingga, sketsa wajah terduga pelaku pembunuhan terhadap Iwan Budi tersebut masih belum dirilis atau dipublish secara terbuka.
Baca juga: Apa Kabar Kasus Iwan Budi? Hampir Setahun Pembunuhan Keji Belum Terungkap, Ini Kata Polisi
Baca juga: Keluarga: Kami Ikhlas, tapi Kasus Harus Diusut Tuntas, Setahun Pembunuhan Iwan Budi Masih Gelap
Baca juga: Kompolnas Yakin Kasus Pembunuhan Iwan Budi akan Terungkap: Ketekunan dan Keuletan Penyidik
Demikian diakui Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Johanson Ronald Simamora.
""Belum rilis, baru internal saja," katanya, saat disinggung mengenai rilis sketsa wajah pelaku terduga pelaku pembunuhan Iwan Budi, kepada Tribunmuria.com, Rabu (23/8/2023).
Kombes Johanson menegaskan, polisi masih harus bekerja keras untuk menuntaskan hingga menguak dalang kasus pembunuhan keji, yang diduga berkait dengan kasus mega korupsi tersebut.
"Masih proses penyelidikan terus. Semua pemeriksaan saksi masih dilakukan, kami mohon dukungan doa semoga kasus segera terungkap," ujarnya.
Selain itu, kata Dirreskrimum Polda Jateng, kepolisian juga terus melakukan update dan evaluasi yang dipimpin Wakapolda Jateng Brigjen Abioso Seno Aji sebagai ketua tim gabungan dalam upaya pengungkapa kasus pembunuhan tersebut.
Tak hanya itu, polisi juga rutin melakukan komunikasi terhadap pihak korban terutama kuasa hukum keluarga dan istri korban.
"Kami komunikasi terus, mereka memberikan informasi, kita tindaklanjuti. Demikian juga kita melakukan tindakan-tindakan kita informasikan ke keluarga," paparnya.
Senada disampaikan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Santake Bayu.
Ditegaskan, petugas gabungan Polda Jateng dan Polrestabes Semarang terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus pembunuhan terhadap Iwan Budi, yang sudah setahun berjalan.
"Kasusnya memang sedang dalam proses penyelidikan. Kami mohon bantuan dan doanya," ucapnya, Kamis (24/8/2023) di sela-sela aksi 'Iwan Boedi Nagih Janji'.
Hingga saat ini, ditambahkan, penyidik masih terus mengumpulkan bukti-bukti untuk proses pengungkapan kasus ini.
Sementara, terkait rilis sketsa wajah terduga pelaku pembunuhan, Santake Bayu tak bisa memastikan.
"Nanti kita komunikasikan ke pihak penyidik ya, terkait proses selanjutnya," papar Kombes Bayu.
Aksi peringatan setahun kematian Iwan Budi
Diberitakan sebelumnya, Jaringan Lintas Agama untuk Kemanusiaan (Jalak) menggelar aksi damai bertajuk Iwan Boedi Nagih Janji, Kamis (24/8/2023) sore.
Aksi tersebut diawali dengan jalan kaki dari Kantor Gubernur Jawa Tengah menuju kantor Polda Jateng.
Para peserta aksi damai membentangkan spanduk memanjang bertuliskan I WANT JUSTICE sembari menyanyikan lagu Gugur Bunga.
Tampak pula dua foto mendiang Iwan Boedi Prasetijo Paulus (Iwan Budi) yang diarak sepanjang Jalan. Pahlawan.
Setiba di depan kantor Polda Jateng, aksi demonstrasi sudah disambut para personel polisi yang berjaga di depan pintu gerbang.
Aksi dilanjutkan dengan orasi mulai dari perwakilan keluarga, aktivis mahasiswa, tokoh agama hingga simpatisan dosen.
Selepas orasi, para aksi damai menampilkan aksi teatrikal, tabur bunga, pembacaan tuntutan lalu menyerahkannya ke kepala SPKT Polda Jateng Kompol Manurung.
"Membacakan surat dari ibu saya yang ditunjukkan kepada Bapak Kapolri, Kapolda, dan Wakapolda, Kapolrestabes dan jajaran terimakasih satu tahun perjuangan untuk mengungkap kasus Marina yang masih begitu misteri," ucap anak kedua dari korban pembunuhan Iwan Boedi, Dionisius Andra kepada Tribunmuria.com.
Ia berterima kasih sekaligus meminta tolong untuk mengawal terus kasus ini jangan sampai menjadi sehelai kertas beterbangan yang akhirnya hilang dihempas angin tanpa tujuan.
Mereka bisa merelakan orang yang dicintai karena bagian yang harus dilakukan. Namun, tidak untuk merelakan kasus ini memudar.
"Terimakasih sahabat Iwan yang kembali menebalkan kasus ini dengan tinta keadilan dan tinta cinta kasih kembali menebal dan tidak kusam," paparnya.
Korlap aksi sekaligus pastor gereja Katolik Eduardus Didik Cahyono SJ mengatakan, target aksi hari ini yakni untuk menyerahkan surat tuntutan yang semoga ditindaklanjuti agar kasus ini gamblang.
Sebab, satu tahun bukan waktu yang pendek sehingga ada satu kasus belum selesai tentu menjadi catatan bagi aparat.
"Kalian digaji dari masyarakat kalau anda sekalian tidak bisa melakukan tugasnya dengan baik tentu ini melukai hati keluarga dan masyarakat. Kami apresiasi atensi yang ada tetapi harus berusaha lebih keras lagi," cetusnya.
Pihaknya menilai, peringatan satu tahun ini menjadi pemicu bagi aparat untuk lebih bekerja keras dalam usaha untuk menuntaskan kasus pembunuhan ini.
Jangan sampai kasus ini menjadi preseden buruk bagaimana nyawa manusia tidak dihormati di negara yang mengaku negara agamis namun ternyata membiarkan perlakuan buruk kepada anak bangsanya.
"Kita berharap pemerintah dan aparat keamanan untuk bisa menyelesaikan kasus dengan baik supaya menjadi pegangan hukum di negara ini dapat ditegakkan," terangnya.
Ia menegaskan, perjuangan menuntut kejelasan kasus ini bukan perjuangan satu agama tertentu lantaran kasus pembunuhan ini melukai kemanusiaan.
"Semua agama tidak menghendaki perbuatan buruk ke manusia apapun agamanya sehingga molornya dan terkesan ada pembiaran kasus ini tentunya menjadi keprihatinan kita bersama," imbuhnya.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Stevanus Satake Bayu menyebut, Polda Jateng dan Polrestabes Semarang masih berupaya mengungkapkan kasus Iwan Boedi.
Ketika disinggung terkait kendala pengungkapan kasus, pihaknya menyebut, masih dalam upaya mencari bukti-bukti.
"Kasus ini proses dalam penyidikan siapa pelakunya. Bantuan dan doa semoga lekas terungkap," katanya.
Ia juga masih komunikasi dengan penyidik untuk berkembang selanjutnya baik dari sketsa wajah atau hal lainnya yang berkaitan dengan perkembangan kasus.
"(Terkait dugaan orang besar?) Kita belum bisa memastikan itu tetapi kita berupaya untuk mengungkap kasus itu," jelasnya.
Sebelumnya, Iwan Boedi pegawai negeri sipil di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kota Semarang hilang pada 24 Agustus 2022.
Ia hilang tepat sehari sebelum dipanggil oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng sebagai saksi terkait kasus tukar guling lahan di Mijen kota Semarang.
Dua hari sebelum pemanggilan, mendiang Iwan Boedi juga terekam di lokasi sekitaran Marina, tetapi entah di sana bertemu dengan siapa.
Mayatnya kemudian ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada 8 September 2022 di lahan kosong penuh ilalang di Marina, Tawangsari, Kecamatan Semarang Barat.
Polisi sudah menaikan kasus tersebut ke tahap penyidikan sejak 17 September 2022 sehingga penyidik perlu membuat terang siapa tersangka pembunuhan.
Jaringan Lintas Agama untuk Kemanusiaan (Jalak) menggelar aksi damai bertajuk Iwan Boedi Nagih Janji, Kamis (24/8/2023) sore.
Aksi tersebut diawali dengan jalan kaki dari Kantor Gubernur Jawa Tengah menuju kantor Polda Jateng.
Para peserta aksi damai membentangkan spanduk memanjang bertuliskan I WANT JUSTICE sembari menyanyikan lagu Gugur Bunga.
Tampak pula dua foto mendiang Iwan Boedi Prasetijo Paulus (Iwan Budi) yang diarak sepanjang Jalan. Pahlawan.
Setiba di depan kantor Polda Jateng, aksi demonstrasi sudah disambut para personel polisi yang berjaga di depan pintu gerbang.
Aksi dilanjutkan dengan orasi mulai dari perwakilan keluarga, aktivis mahasiswa, tokoh agama hingga simpatisan dosen.
Selepas orasi, para aksi damai menampilkan aksi teatrikal, tabur bunga, pembacaan tuntutan lalu menyerahkannya ke kepala SPKT Polda Jateng Kompol Manurung.
"Membacakan surat dari ibu saya yang ditunjukkan kepada Bapak Kapolri, Kapolda, dan Wakapolda, Kapolrestabes dan jajaran terimakasih satu tahun perjuangan untuk mengungkap kasus Marina yang masih begitu misteri," ucap anak kedua dari korban pembunuhan Iwan Boedi, Dionisius Andra kepada Tribunmuria.com.
Ia berterima kasih sekaligus meminta tolong untuk mengawal terus kasus ini jangan sampai menjadi sehelai kertas beterbangan yang akhirnya hilang dihempas angin tanpa tujuan.
Mereka bisa merelakan orang yang dicintai karena bagian yang harus dilakukan. Namun, tidak untuk merelakan kasus ini memudar.
"Terimakasih sahabat Iwan yang kembali menebalkan kasus ini dengan tinta keadilan dan tinta cinta kasih kembali menebal dan tidak kusam," paparnya.
Korlap aksi sekaligus pastor gereja Katolik Eduardus Didik Cahyono SJ mengatakan, target aksi hari ini yakni untuk menyerahkan surat tuntutan yang semoga ditindaklanjuti agar kasus ini gamblang.
Sebab, satu tahun bukan waktu yang pendek sehingga ada satu kasus belum selesai tentu menjadi catatan bagi aparat.
"Kalian digaji dari masyarakat kalau anda sekalian tidak bisa melakukan tugasnya dengan baik tentu ini melukai hati keluarga dan masyarakat. Kami apresiasi atensi yang ada tetapi harus berusaha lebih keras lagi," cetusnya.
Pihaknya menilai, peringatan satu tahun ini menjadi pemicu bagi aparat untuk lebih bekerja keras dalam usaha untuk menuntaskan kasus pembunuhan ini.
Jangan sampai kasus ini menjadi preseden buruk bagaimana nyawa manusia tidak dihormati di negara yang mengaku negara agamis namun ternyata membiarkan perlakuan buruk kepada anak bangsanya.
"Kita berharap pemerintah dan aparat keamanan untuk bisa menyelesaikan kasus dengan baik supaya menjadi pegangan hukum di negara ini dapat ditegakkan," terangnya.
Ia menegaskan, perjuangan menuntut kejelasan kasus ini bukan perjuangan satu agama tertentu lantaran kasus pembunuhan ini melukai kemanusiaan.
"Semua agama tidak menghendaki perbuatan buruk ke manusia apapun agamanya sehingga molornya dan terkesan ada pembiaran kasus ini tentunya menjadi keprihatinan kita bersama," imbuhnya.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Stevanus Satake Bayu menyebut, Polda Jateng dan Polrestabes Semarang masih berupaya mengungkapkan kasus Iwan Boedi.
Ketika disinggung terkait kendala pengungkapan kasus, pihaknya menyebut, masih dalam upaya mencari bukti-bukti.
"Kasus ini proses dalam penyidikan siapa pelakunya. Bantuan dan doa semoga lekas terungkap," katanya.
Ia juga masih komunikasi dengan penyidik untuk berkembang selanjutnya baik dari sketsa wajah atau hal lainnya yang berkaitan dengan perkembangan kasus.
"(Terkait dugaan orang besar?) Kita belum bisa memastikan itu tetapi kita berupaya untuk mengungkap kasus itu," jelasnya.
Sebelumnya, Iwan Boedi pegawai negeri sipil di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kota Semarang hilang pada 24 Agustus 2022.
Ia hilang tepat sehari sebelum dipanggil oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng sebagai saksi terkait kasus tukar guling lahan di Mijen kota Semarang.
Dua hari sebelum pemanggilan, mendiang Iwan Boedi juga terekam di lokasi sekitaran Marina, tetapi entah di sana bertemu dengan siapa.
Mayatnya kemudian ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada 8 September 2022 di lahan kosong penuh ilalang di Marina, Tawangsari, Kecamatan Semarang Barat.
Polisi sudah menaikan kasus tersebut ke tahap penyidikan sejak 17 September 2022 sehingga penyidik perlu membuat terang siapa tersangka pembunuhan. (iwn)
Hampir 3 Tahun, Kasus Pembunuhan Iwan Boedi 'Mangkrak'? Keluarga Lakukan Investigasi Mandiri |
![]() |
---|
Bagaimana Pengusutan Kasus Pembunuhan Iwan Boedi? Polda Jateng: Kami Tak Mau Salah Langkah |
![]() |
---|
Bongkar Pembunuhan Iwan Boedi, Keluarga akan Minta Bantuan KPK: Kan Kasusnya Terkait Korupsi |
![]() |
---|
Pengungkapan Pembunuhan Iwan Budi Mandek, Mahfud MD Ungkap Fakta: Kasus Tak Masuk SPPTI |
![]() |
---|
Misa Arwah 1 Tahun Kematian Iwan Budi, Pengacara Keluarga: Sketsa di Kepolisian Itu Wajah Siapa? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.