Berita Blora
Kebakaran Hutan dan Lahan Intai Blora, Ini Langkah Antisipasi yang Dilakukan
Kebakaran hutan dan lahan mengintai Blora, Polres Blora dan stakeholder terkait menggelar apel siaga antisipasi karhutla.
Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Kebakaran hutan dan lahan mengintai wilayah Blora, mengingat kabupaten tersebut mempunyai wilayah hutan yang cukup luas.
Guna mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada musim kemarau, stakeholder terkait menggelar 'Apel Kesiapan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan' yang dilaksanakan di halaman depan Mapolres Blora, Kamis (24/8/2023).
Hadir dalam apel tersebut unsur TNI-Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satpol PP, dan stakeholder lainnya.
Kapolres Blora AKBP Agus Puryadi bersama Komandan Kodim 0721/Blora Letkol Czi Yuli Hartanto yang menjadi pimpinan apel menyampaikan, bahwa potensi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi perhatian khusus Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Hal ini seiring dikeluarkannya Inpres Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan.
"Luas wilayah Kabupaten Blora adalah 1.956 km⊃2;, sedangkan untuk areal hutan sebesar mencapai 46,66 persen dari keseluruhan luas wilayah," ucap AKBP Agus Puryadi dalam amanatnya.
"Menurut data dari Polda Jawa Tengah periode Juli - Agustus 2023, Polres Blora menduduki peringkat nomor 2 dengan tingkat kebakaran tertinggi setelah Kabupaten Brebes," tambah AKBP Agus Puryadi.
AKBP Agus Puryadi menambahkan kebakaran tersebut diakibatkan oleh pemilik lahan tebu dan jagung yang membakar sisa sampah tanaman sekaligus dijadikan pupuk oleh tanaman selanjutnya.
"Marilah kita antisipasi kebakaran dengan sosialisasi kepada masyarakat atau para petani supaya pembakaran sisa tanaman dapat kita awasi, agar tidak menyebar dan merambat ke mana-mana," imbuh AKPB Agus Puryadi.
Kegiatan dilanjutkan dengan melakukan pemeriksaan sarana dan prasarana meliputi alat-alat yang digunakan dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.
Sarana dan prasarana meliputi kendaraan bermotor, selang air, pompa, gergaji mesin, dan alat perlindungan dari api yang digunakan oleh petugas sesuai dengan standar operasional prosedur. (kim)
| Warga Blora Tunggak Pajak Kendaraan hingga Rp40 Miliar, Bupati Arief Rohman Instruksikan Ini |
|
|---|
| Bayi Laki-laki di Semak Pinggir Hutan Jati Semanggi Bisa Diadopsi? Begini Jawaban Dinsos P3A Blora |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Bayi Laki-laki Ditemukan di Semak Pinggir Hutan Jati Blora, Ari-ari Masih Lengkap |
|
|---|
| Blora Masuk 8 Besar Produsen Padi Nasional, Ini Strategi Bupati Arief untuk Swasembada Pangan |
|
|---|
| Kecelakaan Kerja RS PKU Muhammadiyah Blora Sebulan Berlalu, Polisi Belum Tetapkan Tersangka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Kapolres-Blora-AKBP-Agus-Puryadi-cek-alat-antisipasi-Kebakaran-Hutan-dan-Lahan.jpg)