Berita Kudus

47 Guru SD dan SMP di Kudus Dilantik Hartopo Jadi Kepala Sekolah, Ini Rinciannya

Hartopo melantik 47 guru SD dan SMP menjadi kepala sekolah. Pelantikan dilakukan di Pendopo Kabupaten Kudus, Senin (14/8/2023).

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Yayan Isro Roziki
Istimewa
Pelantikan 47 guru menjadi kepala sekolah oleh Bupati Kudus HM Hartopo di Pendopo Kudus, Senin (14/8/2023). 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS – Hartopo melantik 47 guru di Kudus menjadi kepala sekolah (kepsek).

47 guru, yang berasal SD Negeri maupun SMP Negeri, dilantik menjadi kepala sekolah oleh Bupati Kudus HM Hartopo di Pendopo Kabupaten Kudus, Senin (14/8/2023).

Para kepala sekolah yang baru dilantik itu dititipi pesan agar tetap menjunjung tinggi integritas serta menjaga marwah sekolah.

"Mutasi adalah hal biasa, tujuannya untuk penyegaran. Juga bagian pemerataan kualitas SDM," kata Hartopo.

Hartopo berpesan agar seluruh kepala sekolah dapat memiliki dan menjunjung tinggi integritas demi menjaga marwah dan nama baik sekolah.

Sebab, kepala sekolah memiliki tugas dan tanggung jawab yang berat untuk membawa keberhasilan di lingkungannya.

"Jaga integritas yang ada di sekolah. Kepala sekolah memiliki tanggung jawab yang besar di pundaknya," kata Hartopo.

Terkait manajerial dan kepemimpinan, Hartopo meminta kepala sekolah memiliki keduanya.

Sebab kepala sekolah menjadi ujung tombak untuk membawa kemajuan sekolah yang dipimpin.

"Manajerial dan leadership bisa memberikan kontribusi pada sekolah. Maka kepala sekolah harus memiliki keduanya," katanya.

Selain itu, kepala sekolah juga memiliki tantangan tersendiri dalam upaya mendidik dan mencerdaskan anak dengan baik.

Maka, pihaknya menegaskan agar sekolah tidak memanjakan murid dengan memberikan bantuan nilai ketika murid tidak mampu mengikuti pembelajaran.

"Jangan sampai kasih kesempatan manja di sekolah, jika ingin kualitas SDM anak baik."

"Tidak usah dibantu terkait pemberian nilai, karena dampaknya sangat buruk bagi perkembangan muridnya," kata Hartopo.

Pihaknya juga memberikan masukan dan saran agar kepala sekolah dapat berlaku tegas terkait kedisiplinan di internal sekolah sebagai sebuah kebijakan yang harus diterapkan dan wajib diikuti oleh semua guru maupun murid yang ada.

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved