Berita Kudus
Penangkapan 7 Pemuda Mabuk Miras Oplosan di Balai Jagong Kudus
Tim Satuan Samapta Polres Kudus menangkap tujuh pemuda saat mengonsumsi miras di kawasan Balai Jagong.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Tim Satuan Samapta Polres Kudus menangkap tujuh pemuda saat mengonsumsi miras di kawasan Balai Jagong.
Kasat Samapta AKP Ngatmin yang mewakili Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto menjelaskan bahwa kejadian ini berawal dari adanya laporan dari masyarakat. Tim Patroli Satuan Samapta Polres Kudus pun segera melakukan tindakan setelah menerima laporan tersebut.
"Dilaporkan bahwa di lokasi tersebut terdapat sejumlah pemuda yang sedang dalam keadaan mabuk. Kami segera bergegas menuju lokasi untuk melakukan penindakan," ungkapnya pada Jumat (11/8/2023).
Baca juga: Satpol PP Gerebek Rumah Bakul Krupuk di Jepara, Sita 169 Botol Miras Berbagai Jenis dan Merek
Akibat perbuatan mereka, tujuh pemuda tersebut kemudian diberikan pembinaan. Selain itu, orang tua dari para pemuda juga dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait peristiwa ini.
AKP Ngatmin menambahkan bahwa para pemuda ini juga dikenakan sanksi berupa pembuatan surat pernyataan yang disetujui oleh Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa setempat, serta Ketua RT mereka.
"Langkah ini kami ambil sebagai efek jera. Penangkapan dilakukan dengan sengaja karena perbuatan semacam ini dapat mengganggu ketertiban umum. Hal ini tentunya membahayakan, baik bagi diri sendiri maupun orang lain," jelasnya.
Selain menindaklanjuti laporan dari masyarakat, pihak kepolisian juga melakukan patroli rutin. Patroli ini difokuskan pada beberapa lokasi yang sering digunakan untuk balapan liar dan gangguan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) lainnya.
Patroli rutin ini dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk menghadapi berbagai tindakan kejahatan, baik yang bersifat preventif (pencegahan) maupun represif (penindakan).
Contohnya, tindakan kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor, serta gangguan Kamtibmas lainnya.
"Termasuk di dalamnya adalah Gangguan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Upaya ini juga bertujuan untuk menjaga agar wilayah Kudus tetap kondusif," tambahnya. (Rad)
| 1.500 Paket Sembako BRI Peduli untuk Warga Miskin Diserahkan Melalui Karang Taruna Kudus |
|
|---|
| TMMD Kodim 0722/Kudus: Menjahit Asa, Membangun Masa Depan Desa Kandangmas di Lereng Muria |
|
|---|
| PCNU Kudus Kembalikan Dana Hibah Rp 1,3 Miliar dari Pemkab ke Kejari |
|
|---|
| Koleksi Melimpah, Museum Situs Purbakala Patiayam Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional |
|
|---|
| Siswa Belajar dalam Kondisi Cemas, Ruang Kelas di SD Ngembalrejo Kudus Rusak sejak Lama |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/7-pemuda-mabuk-di-balai-jagong-kudus.jpg)